Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang diharapkan mengawal ibadah jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) di Kompleks Pergudangan Golden Star, Tanjungmorawa.
Hal ini untuk memastikan ibadah mereka berjalan kondusif.
Demikian desakan Wakil Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa Sumatra Utara (PKB Sumut), Suryani Paskah Naiborhu.
Sosok yang juga Calon Legislatif (Caleg) DPR-RI Partai PKB Dapil Sumatra Utara 1 yang meliputi Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi ini mengatakan, pasca pelarangan ibadah itu, jemaat GMS Tanjungmorawa belum memiliki lokasi ibadah tetap.
"Sudah seharusnya Pemkab Deli Serdang turun tangan untuk mengawal ibadah para jemaat GMS Tanjungmorawa di lokasi tersebut. Pemkab Deli Serdang harus bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang hendak mengganggu ibadah jemaat," tuturnya.
Suryani Paskah mengatakan sejak terjadinya pelarangan, jemaat ini terpaksa beribadah dengan berpindah-pindah. Hal ini membuat ibadah mereka tidak efektif dan efisien.
"Contohnya tentang perlengkapan ibadah. Memobilisasi perlengkapan ibadah itu kan repot dan sensitif. Alat-alat musik ini rawan dengan guncangan, sehingga bisa rusak," ujarnya.
Suryani Paskah mengakui untuk menyelesaikan persoalan tempat ibadah ini ada tim penyelesai konflik yang bernama Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Deli Serdang. Namun tim tersebut belum mampu memberikan solusi atau jalan keluar agar tempat ibadah yang berada di gudang Tanjumorawa dapat digunakan kembali untuk beribadah.
"Saya juga meminta agar persoalan konflik ini segera dicarikan jalan keluarnya. Jangan didiamkan saja tanpa ada kepastian," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved