Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendapat alokasi 15.011 unit bantuan bedah rumah pada 2026. Namun, hingga Oktober 2026, baru 9.068 unit yang masuk tahap pendataan dan verifikasi, sedangkan sisanya masih membutuhkan percepatan proses di daerah.
Alokasi tersebut meningkat 657 persen dibandingkan 2025 yang hanya mencapai 1.982 unit. Meski demikian, besarnya penambahan bantuan membuat pemerintah daerah perlu mempercepat pendataan agar seluruh alokasi dapat direalisasikan.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Sri Haryati, mengatakan bantuan tersebut tersebar di kawasan permukiman, perkotaan, dan pedesaan.
Dari total 15.011 unit, sebanyak 3.411 unit dialokasikan untuk kawasan permukiman, 4.505 unit di perkotaan, dan 7.065 unit di pedesaan.
Sri mengatakan, pemerintah pusat akan memantau pelaksanaan program secara langsung di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Serdang Bedagai, Deli Serdang, dan Kota Medan.
"Kehadiran saya di sini untuk memastikan terlaksananya program itu. Kami akan turun langsung ke daerah seperti Sergai, Deliserdang, dan Kota Medan untuk memonitor terlaksananya program itu," katanya saat bertemu Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, di Medan, Jumat, 9 Oktober 2026.
Dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut, setiap penerima memperoleh bantuan Rp20 juta. Dana itu terdiri atas Rp17,5 juta untuk membeli bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk membayar upah tukang.
Sementara itu, Timur mengatakan Pemprov Sumut akan berkoordinasi dengan dinas perumahan dan kawasan permukiman di kabupaten/kota untuk mempercepat pelaksanaan program.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Perkim kabupaten/kota. Program bedah rumah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas bagi Sumut," ujarnya.
Program bedah rumah ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki kondisi tempat tinggal. Dengan alokasi yang meningkat tajam pada tahun ini, percepatan pendataan dan verifikasi menjadi salah satu tahapan penting agar bantuan dapat menjangkau penerima yang memenuhi persyaratan. 
