Perusahaan sub kontrak (Subkon) proyek multi years rancang bangun jalan dan jembatan Sumut senilai Rp 2,7 triliun menggelar pertemuan di Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara, Selasa (16/5/2023).
Para pertemuan tersebut, salah satu yang mereka bicarakan yakni proyek yang sudah dikerjakan oleh para subkon namun gagal bayar.
Ihwal pertemuan tersebut diungkapkan oleh Muhammad Yusuf Tambunan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/5/2023).
"Gagal bayar subkon multi years proyek 2,7 T, pengusaha kontruksi curhat Ke Kadin Sumut," katanya.
Kata Yusuf, pertemuan itu dihadiri Ketua Kadin Sumut Firsal Dida Mutyara didampingi Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Yudha Johansyah, Koordinator Biddang Maritim, Investasi & Luar Negeri Irfan Anwar, Koordinator Bidang Organisasi Lismardi Hendra, Koordinator Bidang Pekerjaan Umum & Infrastruktur, Koordinator Bidang Komunikasi dan Informatika Chyang, dan Kordinator Komite Tetap Ahmad Muhajirin.
"Pertemuan dengan para pengusaha yang tergabung dalam Asosisasi Jasa Kontruksi, seperti Gapeksindo dan lainnya. Ketua Gapeksindo Sumut Erikson Lumban Tobing, Josua F. Pangaribuan dan para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Gapeksindo yang diterima Kadin," jelas Yusuf
Ketua Gapeksindo Sumut Erikson Lumban Tobing yang dikonfirmasi terkait pertemuan tersebut belum memberikan jawaban. Namun, salah seorang sumber yang hadir dalam pertemuan tersebut membenarkan salah satu pembicaraan dalam pertemuan tersebut yakni seputar proyek yang sudah dikerjakan oleh perusahaan subkon namun belum dibayar.
“Iya mereka curhat ke Kadin Sumut, masih beberapa perusahaan yang hadir. Akan ada pertemuan lanjutan untuk menghadirkan perusahaan subkon lainya. Tapi waktunya belum diketahui,” sebut sumber.
© Copyright 2024, All Rights Reserved