Pelayanan yang tidak maksimal terhadap pasien BPJS Kesehatan masih kerap menjadi keluhan di tengah masyarakat.
Meski hal tersebut berseberangan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, namun faktanya masih ada rumah sakit yang tidak memberikan layanan maksimal kepada mereka.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Ihwan Ritonga yang mengaku masih menerima pengaduan dari masyarakat terhadap persoalan ini.
"Sering pihak RS membatasi masa rawat inap bagi pasien BPJS PBI. Pasien disuruh pulang kendati belum sembuh alasan masa rawat inap terbatas. Hal itu yang harus diselesaikan," katanya kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Politisi muda dari Partai Gerindra ini menjelaskan tidak ada aturan dari pihak BPJS yang membatasi masa rawat inap (opname) bagi pasien BPJS. Ia meminta agar Pemko Medan melalui Dinkes Kota Medan supaya merespon keluhan warga ini.
"Tindakan akal-akalan pihak RS yang merugikan pasien harus dilindungi. Pemko semestinya peduli dan respon menyikapinya," ujarnya.
Saat ini kata Ihwan, Walikota Medan Bobby Afif Nasution sangat peduli untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga Kota Medan bahkan menjadi kan lima prioritas utama penanganan. Maka itu, semua stakeholder patut mendukung dan bagi yang tidak respon sepatutnya segera dievaluasi.
"Kita dari lembaga legislatif sangat mengapresiasi Walikota terkait peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga Kota Medan. Bahkan mendukung penindakan tegas bagi yang memberikan pelayanan buruk," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved