Kebijakan dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengalokasikan anggaran sekitar RP 7,2 triliun untuk pemenuhan kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen didukung oleh Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan. Menurutnya hal ini penting mengingat salah satu keluhan dari sistem belajar mengajar secara online akibat covid-19 ini salah satunya adalah kebutuhan akan kuota internet. Bukan hanya itu, alokasi anggaran sebesar Rp1,7 triliun untuk tambahan penerima tunjangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, tunjangan Profesi Dosen dan tunjangan Guru Besar juga didukung olehnya. "Kebijakan ini menunjukkan Nadiem Makariem selaku Mendikbud mampu bergerak cepat menanggulangi berbagai keluhan masyarakat sebagai dampak bejalar jarak jauh," katanya usai rapat kerja dengan Kemendikbud di Jakarta, Kamis (27/8/2020). Dikatakan Sofyan, anggaran Rp 7,2 triliun yang berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran BA BUN 2020 pendidikan memang belum mampu menjawab semua kebutuhan, tetapi diyakini akan membantu. "Apalagi bantuan kuota ini akan diberikan selama 4 bulan terhitung mulai September hingga Desember mendatang," kata Sofyan. Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, dari data yang diberikan Kemendikbud, siswa akan menerima bantuan kuota internet sebesar 35 Giga Byte/bulan, sedangkan guru akan menerima bantuan kuota internet untuk guru sebesar 40 Giga Byte/ bulan. "Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen masing-masing akan dibantu kuota internet sebesar 50 Giga Byte/bulan" sebutnya. Setelah mengeluarkan kebijakan yang membantu para siswa, guru, mahasiswa dan dosen, Komisi X menurut Sofyan akan mendorong Kemendikbud mengalokasikan anggaran untuk membantu guru honorer dan siswa miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP). "Kalau kami kalkulasikan, setidaknya butuh anggaran sekitar Rp4 triliun hingga Rp6 triliun lagi," ucapnya. Dalam Rapat Kerja tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,2 triliun untuk program BOS Afirmasi dan BOS Kinerja bagi 56.115 sekolah swasta dan negeri di 31.416 desa/ kelurahan yang paling membutuhkan. "Target kementerian, dana itu sudah dimasuk rekening sekolah di akhir minggu ini," tambahnya. Khusus untuk siswa dan guru, bantuan kuota internet akan diberikan kepada yang memiliki gawai dan nomor telfon genggam tercatat di Dapodik.[R]
Kebijakan dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengalokasikan anggaran sekitar RP 7,2 triliun untuk pemenuhan kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen didukung oleh Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan. Menurutnya hal ini penting mengingat salah satu keluhan dari sistem belajar mengajar secara online akibat covid-19 ini salah satunya adalah kebutuhan akan kuota internet. Bukan hanya itu, alokasi anggaran sebesar Rp1,7 triliun untuk tambahan penerima tunjangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, tunjangan Profesi Dosen dan tunjangan Guru Besar juga didukung olehnya. "Kebijakan ini menunjukkan Nadiem Makariem selaku Mendikbud mampu bergerak cepat menanggulangi berbagai keluhan masyarakat sebagai dampak bejalar jarak jauh," katanya usai rapat kerja dengan Kemendikbud di Jakarta, Kamis (27/8/2020). Dikatakan Sofyan, anggaran Rp 7,2 triliun yang berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran BA BUN 2020 pendidikan memang belum mampu menjawab semua kebutuhan, tetapi diyakini akan membantu. "Apalagi bantuan kuota ini akan diberikan selama 4 bulan terhitung mulai September hingga Desember mendatang," kata Sofyan. Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, dari data yang diberikan Kemendikbud, siswa akan menerima bantuan kuota internet sebesar 35 Giga Byte/bulan, sedangkan guru akan menerima bantuan kuota internet untuk guru sebesar 40 Giga Byte/ bulan. "Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen masing-masing akan dibantu kuota internet sebesar 50 Giga Byte/bulan" sebutnya. Setelah mengeluarkan kebijakan yang membantu para siswa, guru, mahasiswa dan dosen, Komisi X menurut Sofyan akan mendorong Kemendikbud mengalokasikan anggaran untuk membantu guru honorer dan siswa miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP). "Kalau kami kalkulasikan, setidaknya butuh anggaran sekitar Rp4 triliun hingga Rp6 triliun lagi," ucapnya. Dalam Rapat Kerja tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,2 triliun untuk program BOS Afirmasi dan BOS Kinerja bagi 56.115 sekolah swasta dan negeri di 31.416 desa/ kelurahan yang paling membutuhkan. "Target kementerian, dana itu sudah dimasuk rekening sekolah di akhir minggu ini," tambahnya. Khusus untuk siswa dan guru, bantuan kuota internet akan diberikan kepada yang memiliki gawai dan nomor telfon genggam tercatat di Dapodik.© Copyright 2024, All Rights Reserved