Penutup
Usaha mengeksplorasi gagasan pemimpin besar seperti Soekarno sudah tentu tidak dapat digambarkan dalam dua sampai tiga halaman sebagaimana artikel ini, tetapi essay ini merupakan potret bagaimana Soekarno sangat mencintai bangsa Indonesia, mencintai rakyatnya, mencintai Islam.
Cinta di sini adalah sebagai ekspresi kemerdekaan, yaitu kemerekaan bangsa, kemerdekaan rakyat, dan kemerdekaan keberagamaan, termasuk kaum muslim dalam menjalankan keyakinannya.
Diskursus kebangsaan hari-hari belakangan ini yang mempropagandakan untuk kembali kepada khilafah, sama sekali tidak relevan dalam konteks keindonesiaan. Meskipun begitu, jika ada anjuran kembali kepada kitab suci, sebagai kaum muslim tentu saja harus merujuk kepada dasar ajarannya.
Patut juga dipertimbangkan untuk memperkaya wawasan kebangsaan dengan membaca ulang pemikiran para founding fathers negara Indonesia, dan dalam konteks ini kembali membaca dan memahami Soekarno, sehingga wawasan tekstual dan historikal generasi millennial lebih berjejak dan sesuai jati diri bangsa Indonesia.[R]
Oleh : Faisal Riza (Dosen Pemikiran Politik Islam UIN Sumatera Utara)
Penutup
Usaha mengeksplorasi gagasan pemimpin besar seperti Soekarno sudah tentu tidak dapat digambarkan dalam dua sampai tiga halaman sebagaimana artikel ini, tetapi essay ini merupakan potret bagaimana Soekarno sangat mencintai bangsa Indonesia, mencintai rakyatnya, mencintai Islam.
Cinta di sini adalah sebagai ekspresi kemerdekaan, yaitu kemerekaan bangsa, kemerdekaan rakyat, dan kemerdekaan keberagamaan, termasuk kaum muslim dalam menjalankan keyakinannya.
Diskursus kebangsaan hari-hari belakangan ini yang mempropagandakan untuk kembali kepada khilafah, sama sekali tidak relevan dalam konteks keindonesiaan. Meskipun begitu, jika ada anjuran kembali kepada kitab suci, sebagai kaum muslim tentu saja harus merujuk kepada dasar ajarannya.
Patut juga dipertimbangkan untuk memperkaya wawasan kebangsaan dengan membaca ulang pemikiran para founding fathers negara Indonesia, dan dalam konteks ini kembali membaca dan memahami Soekarno, sehingga wawasan tekstual dan historikal generasi millennial lebih berjejak dan sesuai jati diri bangsa Indonesia.[R]
Oleh : Faisal Riza (Dosen Pemikiran Politik Islam UIN Sumatera Utara)
Penutup
Usaha mengeksplorasi gagasan pemimpin besar seperti Soekarno sudah tentu tidak dapat digambarkan dalam dua sampai tiga halaman sebagaimana artikel ini, tetapi essay ini merupakan potret bagaimana Soekarno sangat mencintai bangsa Indonesia, mencintai rakyatnya, mencintai Islam.
Cinta di sini adalah sebagai ekspresi kemerdekaan, yaitu kemerekaan bangsa, kemerdekaan rakyat, dan kemerdekaan keberagamaan, termasuk kaum muslim dalam menjalankan keyakinannya.
Diskursus kebangsaan hari-hari belakangan ini yang mempropagandakan untuk kembali kepada khilafah, sama sekali tidak relevan dalam konteks keindonesiaan. Meskipun begitu, jika ada anjuran kembali kepada kitab suci, sebagai kaum muslim tentu saja harus merujuk kepada dasar ajarannya.
Patut juga dipertimbangkan untuk memperkaya wawasan kebangsaan dengan membaca ulang pemikiran para founding fathers negara Indonesia, dan dalam konteks ini kembali membaca dan memahami Soekarno, sehingga wawasan tekstual dan historikal generasi millennial lebih berjejak dan sesuai jati diri bangsa Indonesia.[R]
Oleh : Faisal Riza (Dosen Pemikiran Politik Islam UIN Sumatera Utara)
Globalisasi telah membuka ruang lebar bagi perebutan gagasan-gagasan dasar penataan kehidupan berbangsa yang mungkin dapat diberlakukan dalam kehidupan modern. Chauvinisme Eropa, Liberalisme Amerika, sampai ide mendirikan negara Agama kekhilafahan, secara terus menerus direproduksi dan diajukan secara diskursif.
Selain itu, problem kebudayaan spesifiknya identitas nasional menjadi kabur dan generasi millenial tampak mengalami kegamangan dalam meneguhkan apa yang dapat disebut sebagai identitas bangsa. Kemudian, demokrasi populis juga memicu ruang gugatan terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa, ia mengalami tantangan berupa tuntutan kalangan yang menggugat eksistensi Pancasila. Gugatan ini semakin variatif dan kompleks ketika dimobilisasi menggunakan kecanggihan teknologi internet dan media-media baru seperti media sosial.
Dalam konteks ini, usaha-usaha kerja meneguhkan identitas kebangsaan Indonesia tentu masih perlu diupayakan terus berkesinambungan, merelavansikan dan mengaktualisasikannya dalam kehidupan kontemporer. Salah satu caranya adalah kembali menggali pikiran-pikiran brilian para founding fathers, khususnya kembali kepada Soekarno sebagai pemikir kebangsaan di masa perjuangan.
Soekarno, selain dikenal sebagai salah satu founding fathers Negara Republik Indonesia, juga merupakan seorang intelektual, pemikir politik yang brilian. Sejak zaman tokoh besar ini sebagai mahasiswa, jejak-jejak pemikirannya banyak tersebar di beberapa majalah bergengsi di zaman perjuangan, antara lain; Suluh Indonesia Muda, Pikiran Rakjat, Adil, dan Panji Islam.
Tulisan ini ingin membaca ulang secara kritis pikiran Soekarno mengenai konsep negara yang berasaskan Pancasila sekaligus sebagai alasan mengapa Soekarno menolak konsep negara Agama seperti Khilafah. Pembacaan ulang ini menurut saya sangat relevan dan penting, di mana diskursus Islam dan kebangsaan yang selama ini dianggap telah mapan, belakangan digugat oleh sebagian kalangan yang menginginkan Pancasila digantikan dengan konsep negara Islam seperti Khilafah. Kemudian, pembacaan ini menjadi penting agar generasi Millenial mendapatkan titik-titik cerah menjalani proses kebangsaan hari ini.
Demistifikasi Khilafah
Diskursus soal khilafah atau negara Islam bukanlah hal baru dalam perjalanan kebangsaan Indonesia. Sejak masa perjuangan para pemikir sudah memperdebatkan soal ini. Kalangan Islamis, dulu, telah terinspirasi oleh semangat pan Islamisme Syed Jamaluddin Al Afghani, di sini mereka kemudian berusaha mengajukan pendirian negara Agama untuk menyambut berdirinya negara republic Indonesia. Namun, Soekarno lebih memilih mendirikan negara kebangsaan berdasar nasionalisme, Nasionalisme Timur yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Pemikiran Soekarno soal konsep negara, apakah bersatu negara dan Agama atau pemisahan agama dan negara, dapat dilacak dalam sejumlah artikel yang dia tulis di majalah Panji Islam 1940. Artikel ini juga dirangkum dalam buku “Di Bawah Bendera Revolusi” jilid I cetakan ketiga 1964.
Dalam tulisan-tulisan tersebut, Soekarno berdebat dengan Agus Salim soal keteguhannya mendasarkan Nasionalisme Timur sebagai kritik terhadap nasionalisme Barat. Nasionalisme Timur memiliki ruh religiusitas yang mendalam dan solidaritas sosial yang tinggi, ini berbeda sama sekali dengan nasionalisme Barat yang sekuler.
Selain itu, ada juga perdebatan Soekarno dengan Hasan di Bandung, pendiri organisasi Persatuan Islam, yang menggambarkan bagaimana keteguhan Soekarno yang bukan dalam posisi menolak konsep Islam, bukan menolak agama, tetapi dia mengkritik budaya kaum muslim yang gagal menampilkan wajah Islam sejati, yang progressif, yang memerdekakan penganutnya dari belenggu kebodohan dan ketertindasan.
Dalam artikelnya “Apa Sebab Turki Memisah Agama dari Negara”, Soekarno memberikan gambaran tentang perjalan tokoh inspirasinya Kemal Ataturk yang memandang bahwa Islam harus dipisahkan dari negara agar ia bebas dari keterikatan sistem dan struktur negara dan dengan kebebasan itulah Islam tumbuh subur dan sejati.
Mengambil Turki sebagai contoh, nampaknya bukanlah soal sembarang, melainkan ada rasionalisasi yang menyebabkan itu, antara lain; konteks Turki yang memiliki rangkaian sejarah panjang kekuasaan, yang berujung, ketika itu, pada kelemahan kebudayaan umat Islamnya.
Kedua, struktur sosial, budaya, dan politik Turki yang memiliki banyak kesamaan dengan Indonesia. Sukarno mengutip pernyataan Kemal Ataturk: “Saya Merdekakan Islam dari negara, agar Islam bisa kuat dan saya merdekakan negara dari agama, agar negara bisa kuat.”
Bagi Soekarno, sistem politik Khilafah bukanlah sistem Islam sejati, tetapi ia sinkretisme dari beragam tradisi peradaban sebelum Islam: romawi dan Persia. Khilafah sebagai sebuah sistem politik juga dianggap Soekarno tidak lagi relevan untuk dilaksanakan di Indonesia, karena toh di Indonesia sudah sejak lama telah menyejarah kesultanan-kesultanan Islam.
Argumen ini muncul bukan hendak mendegradasi politik Islam, tetapi bagian yang harus direvisi oleh Soekarno terhadap realita kaum muslim yang jumud, tidak progressif. Islam di masa itu muncul dalam dua wajah yaitu fikih dan teologi jabariyah. Paham Islam yang berorientasi fikih, yang terjebak dalam perdebatan purba soal halal haram dan makruh. Perdebatan ini menyulitkan kemajuan bagi negara, terutama ketika negara sedang dalam ketertinggalan, dalam penindasan imperialism, dan keterancaman.
Wajah kedua yaitu teologi Jabariyyah, yang menjadi anutan umum bahwa segala sesuatu telah ditetapkan atau ditakdirkan oleh Allah Swt. Paham ini cenderung pasif dalam merespon realitas sosial yang dibutuhkan, dan bahkan bisa melanggengkan penindasan karena hanya mengambil sikap pasrah dan sabar sebagai jalan keluar.
Sementara itu yang harus dilakukan negara adalah membangun persenjataan, menguatkan ekonomi dan seterusnya, justru agamawan selalu sibuk berdebat soal apakah senjata itu makruh, haram atau halal, memilih sabar dan berpasrah diri.
Menurut Soekarno, inilah Islam yang dihadirkan umatnya yang terjebak pada kejumudan.
Pancasila Untuk Indonesia
Sejak seperempat awal abad 20 para pemikir kebangsaan, tokoh-tokoh perjuangan sudah mengajukan ragam ide tentang bagaimana pendirian suatu negara merdeka, bagaimana menyusun suatu pandangan dasar, weltanschauung, filsafat hidup bangsa baru yang kemudian dinamakan Indonesia. Tiga poros penting yang bertarung secara geopolitik global dalam diskursus gagasan itu adalah Nasionalisme, Komunisme, dan Islam.
Soekarno tidak ingin bangsa Indonesia merdeka dengan seadanya, tanpa landas pikir yang jelas dan kokoh. Karena banyak contoh negara-negara didirikan ketika itu dengan pemikiran secukupnya, dan tanpa menghitung seberapa bisa idealita yang diimajinasikan dapat direalisasikan ketika merdeka, dalam pidatonya tahun 1945 dia mengatakan: “Tuan-tuan sekalian, Weltanschauung” ini sudah lama harus kita bulatkan di dalam hati kita dan di dalam pikiran kita, sebelum Indonesia merdeka datang. idealis-idealis di seluruh dunia bekerja mati-matian untuk mengdakan bermacam-macam “weltanschauung”, bekerja mati-matian untuk me”realiteitkan” “Weltanschauung” mereka itu.”
Dalam perjalanannya kemudian, Soekarno meramu berbagai pikiran-pikiran brilian dan kebijaksanaan dari berbagai tokoh-tokoh di belahan dunia, baik itu dari Barat, Amerika Latin, India, dan terutama Soekarno sangat terinspirasi pada pemimpin besar, Nabi umat Islam Muhammad Saw, yang dipahaminya sebagai nabi dan pemimpin yang revolusioner, yang kepemimpinannya dapat membawa arus perubahan tatanan social yang egaliter, humanis, dan anti despotism.
Hasilnya, Soekarno kemudian mengeluarkan suatu formula dasar bernegara yang sesuai dengan jati diri dan kharakter bangsa Indonesia, yang bersifat kosmopolit, keluar dari tekanan blok Barat dan Timur, Kapitalisme dan Komunisme, dan memperhitungkan secara kritis bagaimana semangat Pan Islamisme yang menggelora di banyak komunitas Muslim di berbagai belahan wilayah dunia yang diusung Syed Jamaluddin al Afghani.
Formula filsafat itu bernama Pancasila. Dalam pidato Soekarno 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (BPUPKI) ia mengatakan: “Pertama-tama, saudara-saudara, saya bertanya: Apakah kita hendak mendirikan Indonesia merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan? Mendirikan negara Indonesia merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan? Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu tidak!.”
Kemudian Soekarno menegaskan sila-sila secara urut yaitu; pertama, Kebangsaan Indonesia; kedua, Internasionalisme, – atau peri-kemanusiaan; ketiga, Mufakat, – atau demokrasi; keempat, Kesejahteraan sosial; Kelima, Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Prinsip Ketuhanan. Pancasila ini adalah philosophischegrondslag, ide-ide yang mendasari berdiri dan berprosesnya sebuah negara merdeka.
Ia merupakan sebuah gagasan besar yang dapat menjadi landasan pijak warga negara yang berperadaban, yang tidak hanya diperuntukkan bagi mayoritas, atau segolongan orang bangsawan, atau minoritas, tetapi untuk semua rakyat Indonesia.
Pancasila bukanlah agama baru, sebagaimana yang dituduhkan sebagian kalangan kepada Soekarno, Pancasila diajukan bukan untuk memaksa rakat menyembah kepada burung Garuda, tetapi sekali lagi dia adalah filosofi hidup rakyat Indonesia.
Dalam pidato peringatan hari lahir Pancasila 5 Juni 1958 Soekarno menegaskan: "Oleh karena itu, saudara-saudara, ini permintaan persoonlijk batin saja, permohonan persoonlijk batin saja, sebenarnja Pantja Sila ini sudahlah, djangan diperdebatkan lagi. Jet heeft zijn nut bewezen, telah terbuktilah guna tepatnja Pantja Sila. Bung Yamin mengemukakan beberapa bantahan. Sajapun ingin mengemukakan beberapa bantahan, antara lain bantahan: Pantja Sila adalah satu agama, katanja agama baru. Bukan ! Bukan ! Pantja Sila bukan agama baru ! Pantja Sila adalah Weltanschauung, falsafah Negara Republik Indonesia, bukan satu agama baru."
Penutup
Usaha mengeksplorasi gagasan pemimpin besar seperti Soekarno sudah tentu tidak dapat digambarkan dalam dua sampai tiga halaman sebagaimana artikel ini, tetapi essay ini merupakan potret bagaimana Soekarno sangat mencintai bangsa Indonesia, mencintai rakyatnya, mencintai Islam.
Cinta di sini adalah sebagai ekspresi kemerdekaan, yaitu kemerekaan bangsa, kemerdekaan rakyat, dan kemerdekaan keberagamaan, termasuk kaum muslim dalam menjalankan keyakinannya.
Diskursus kebangsaan hari-hari belakangan ini yang mempropagandakan untuk kembali kepada khilafah, sama sekali tidak relevan dalam konteks keindonesiaan. Meskipun begitu, jika ada anjuran kembali kepada kitab suci, sebagai kaum muslim tentu saja harus merujuk kepada dasar ajarannya.
Patut juga dipertimbangkan untuk memperkaya wawasan kebangsaan dengan membaca ulang pemikiran para founding fathers negara Indonesia, dan dalam konteks ini kembali membaca dan memahami Soekarno, sehingga wawasan tekstual dan historikal generasi millennial lebih berjejak dan sesuai jati diri bangsa Indonesia.[R]
Oleh : Faisal Riza (Dosen Pemikiran Politik Islam UIN Sumatera Utara)
Globalisasi telah membuka ruang lebar bagi perebutan gagasan-gagasan dasar penataan kehidupan berbangsa yang mungkin dapat diberlakukan dalam kehidupan modern. Chauvinisme Eropa, Liberalisme Amerika, sampai ide mendirikan negara Agama kekhilafahan, secara terus menerus direproduksi dan diajukan secara diskursif.
Selain itu, problem kebudayaan spesifiknya identitas nasional menjadi kabur dan generasi millenial tampak mengalami kegamangan dalam meneguhkan apa yang dapat disebut sebagai identitas bangsa. Kemudian, demokrasi populis juga memicu ruang gugatan terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa, ia mengalami tantangan berupa tuntutan kalangan yang menggugat eksistensi Pancasila. Gugatan ini semakin variatif dan kompleks ketika dimobilisasi menggunakan kecanggihan teknologi internet dan media-media baru seperti media sosial.
Dalam konteks ini, usaha-usaha kerja meneguhkan identitas kebangsaan Indonesia tentu masih perlu diupayakan terus berkesinambungan, merelavansikan dan mengaktualisasikannya dalam kehidupan kontemporer. Salah satu caranya adalah kembali menggali pikiran-pikiran brilian para founding fathers, khususnya kembali kepada Soekarno sebagai pemikir kebangsaan di masa perjuangan.
Soekarno, selain dikenal sebagai salah satu founding fathers Negara Republik Indonesia, juga merupakan seorang intelektual, pemikir politik yang brilian. Sejak zaman tokoh besar ini sebagai mahasiswa, jejak-jejak pemikirannya banyak tersebar di beberapa majalah bergengsi di zaman perjuangan, antara lain; Suluh Indonesia Muda, Pikiran Rakjat, Adil, dan Panji Islam.
Tulisan ini ingin membaca ulang secara kritis pikiran Soekarno mengenai konsep negara yang berasaskan Pancasila sekaligus sebagai alasan mengapa Soekarno menolak konsep negara Agama seperti Khilafah. Pembacaan ulang ini menurut saya sangat relevan dan penting, di mana diskursus Islam dan kebangsaan yang selama ini dianggap telah mapan, belakangan digugat oleh sebagian kalangan yang menginginkan Pancasila digantikan dengan konsep negara Islam seperti Khilafah. Kemudian, pembacaan ini menjadi penting agar generasi Millenial mendapatkan titik-titik cerah menjalani proses kebangsaan hari ini.
Demistifikasi Khilafah
Diskursus soal khilafah atau negara Islam bukanlah hal baru dalam perjalanan kebangsaan Indonesia. Sejak masa perjuangan para pemikir sudah memperdebatkan soal ini. Kalangan Islamis, dulu, telah terinspirasi oleh semangat pan Islamisme Syed Jamaluddin Al Afghani, di sini mereka kemudian berusaha mengajukan pendirian negara Agama untuk menyambut berdirinya negara republic Indonesia. Namun, Soekarno lebih memilih mendirikan negara kebangsaan berdasar nasionalisme, Nasionalisme Timur yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Pemikiran Soekarno soal konsep negara, apakah bersatu negara dan Agama atau pemisahan agama dan negara, dapat dilacak dalam sejumlah artikel yang dia tulis di majalah Panji Islam 1940. Artikel ini juga dirangkum dalam buku “Di Bawah Bendera Revolusi” jilid I cetakan ketiga 1964.
Dalam tulisan-tulisan tersebut, Soekarno berdebat dengan Agus Salim soal keteguhannya mendasarkan Nasionalisme Timur sebagai kritik terhadap nasionalisme Barat. Nasionalisme Timur memiliki ruh religiusitas yang mendalam dan solidaritas sosial yang tinggi, ini berbeda sama sekali dengan nasionalisme Barat yang sekuler.
Selain itu, ada juga perdebatan Soekarno dengan Hasan di Bandung, pendiri organisasi Persatuan Islam, yang menggambarkan bagaimana keteguhan Soekarno yang bukan dalam posisi menolak konsep Islam, bukan menolak agama, tetapi dia mengkritik budaya kaum muslim yang gagal menampilkan wajah Islam sejati, yang progressif, yang memerdekakan penganutnya dari belenggu kebodohan dan ketertindasan.
Dalam artikelnya “Apa Sebab Turki Memisah Agama dari Negara”, Soekarno memberikan gambaran tentang perjalan tokoh inspirasinya Kemal Ataturk yang memandang bahwa Islam harus dipisahkan dari negara agar ia bebas dari keterikatan sistem dan struktur negara dan dengan kebebasan itulah Islam tumbuh subur dan sejati.
Mengambil Turki sebagai contoh, nampaknya bukanlah soal sembarang, melainkan ada rasionalisasi yang menyebabkan itu, antara lain; konteks Turki yang memiliki rangkaian sejarah panjang kekuasaan, yang berujung, ketika itu, pada kelemahan kebudayaan umat Islamnya.
Kedua, struktur sosial, budaya, dan politik Turki yang memiliki banyak kesamaan dengan Indonesia. Sukarno mengutip pernyataan Kemal Ataturk: “Saya Merdekakan Islam dari negara, agar Islam bisa kuat dan saya merdekakan negara dari agama, agar negara bisa kuat.”
Bagi Soekarno, sistem politik Khilafah bukanlah sistem Islam sejati, tetapi ia sinkretisme dari beragam tradisi peradaban sebelum Islam: romawi dan Persia. Khilafah sebagai sebuah sistem politik juga dianggap Soekarno tidak lagi relevan untuk dilaksanakan di Indonesia, karena toh di Indonesia sudah sejak lama telah menyejarah kesultanan-kesultanan Islam.
Argumen ini muncul bukan hendak mendegradasi politik Islam, tetapi bagian yang harus direvisi oleh Soekarno terhadap realita kaum muslim yang jumud, tidak progressif. Islam di masa itu muncul dalam dua wajah yaitu fikih dan teologi jabariyah. Paham Islam yang berorientasi fikih, yang terjebak dalam perdebatan purba soal halal haram dan makruh. Perdebatan ini menyulitkan kemajuan bagi negara, terutama ketika negara sedang dalam ketertinggalan, dalam penindasan imperialism, dan keterancaman.
Wajah kedua yaitu teologi Jabariyyah, yang menjadi anutan umum bahwa segala sesuatu telah ditetapkan atau ditakdirkan oleh Allah Swt. Paham ini cenderung pasif dalam merespon realitas sosial yang dibutuhkan, dan bahkan bisa melanggengkan penindasan karena hanya mengambil sikap pasrah dan sabar sebagai jalan keluar.
Sementara itu yang harus dilakukan negara adalah membangun persenjataan, menguatkan ekonomi dan seterusnya, justru agamawan selalu sibuk berdebat soal apakah senjata itu makruh, haram atau halal, memilih sabar dan berpasrah diri.
Menurut Soekarno, inilah Islam yang dihadirkan umatnya yang terjebak pada kejumudan.
Pancasila Untuk Indonesia
Sejak seperempat awal abad 20 para pemikir kebangsaan, tokoh-tokoh perjuangan sudah mengajukan ragam ide tentang bagaimana pendirian suatu negara merdeka, bagaimana menyusun suatu pandangan dasar, weltanschauung, filsafat hidup bangsa baru yang kemudian dinamakan Indonesia. Tiga poros penting yang bertarung secara geopolitik global dalam diskursus gagasan itu adalah Nasionalisme, Komunisme, dan Islam.
Soekarno tidak ingin bangsa Indonesia merdeka dengan seadanya, tanpa landas pikir yang jelas dan kokoh. Karena banyak contoh negara-negara didirikan ketika itu dengan pemikiran secukupnya, dan tanpa menghitung seberapa bisa idealita yang diimajinasikan dapat direalisasikan ketika merdeka, dalam pidatonya tahun 1945 dia mengatakan: “Tuan-tuan sekalian, Weltanschauung” ini sudah lama harus kita bulatkan di dalam hati kita dan di dalam pikiran kita, sebelum Indonesia merdeka datang. idealis-idealis di seluruh dunia bekerja mati-matian untuk mengdakan bermacam-macam “weltanschauung”, bekerja mati-matian untuk me”realiteitkan” “Weltanschauung” mereka itu.”
Dalam perjalanannya kemudian, Soekarno meramu berbagai pikiran-pikiran brilian dan kebijaksanaan dari berbagai tokoh-tokoh di belahan dunia, baik itu dari Barat, Amerika Latin, India, dan terutama Soekarno sangat terinspirasi pada pemimpin besar, Nabi umat Islam Muhammad Saw, yang dipahaminya sebagai nabi dan pemimpin yang revolusioner, yang kepemimpinannya dapat membawa arus perubahan tatanan social yang egaliter, humanis, dan anti despotism.
Hasilnya, Soekarno kemudian mengeluarkan suatu formula dasar bernegara yang sesuai dengan jati diri dan kharakter bangsa Indonesia, yang bersifat kosmopolit, keluar dari tekanan blok Barat dan Timur, Kapitalisme dan Komunisme, dan memperhitungkan secara kritis bagaimana semangat Pan Islamisme yang menggelora di banyak komunitas Muslim di berbagai belahan wilayah dunia yang diusung Syed Jamaluddin al Afghani.
Formula filsafat itu bernama Pancasila. Dalam pidato Soekarno 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (BPUPKI) ia mengatakan: “Pertama-tama, saudara-saudara, saya bertanya: Apakah kita hendak mendirikan Indonesia merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan? Mendirikan negara Indonesia merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan? Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu tidak!.”
Kemudian Soekarno menegaskan sila-sila secara urut yaitu; pertama, Kebangsaan Indonesia; kedua, Internasionalisme, – atau peri-kemanusiaan; ketiga, Mufakat, – atau demokrasi; keempat, Kesejahteraan sosial; Kelima, Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Prinsip Ketuhanan. Pancasila ini adalah philosophischegrondslag, ide-ide yang mendasari berdiri dan berprosesnya sebuah negara merdeka.
Ia merupakan sebuah gagasan besar yang dapat menjadi landasan pijak warga negara yang berperadaban, yang tidak hanya diperuntukkan bagi mayoritas, atau segolongan orang bangsawan, atau minoritas, tetapi untuk semua rakyat Indonesia.
Pancasila bukanlah agama baru, sebagaimana yang dituduhkan sebagian kalangan kepada Soekarno, Pancasila diajukan bukan untuk memaksa rakat menyembah kepada burung Garuda, tetapi sekali lagi dia adalah filosofi hidup rakyat Indonesia.
Dalam pidato peringatan hari lahir Pancasila 5 Juni 1958 Soekarno menegaskan: "Oleh karena itu, saudara-saudara, ini permintaan persoonlijk batin saja, permohonan persoonlijk batin saja, sebenarnja Pantja Sila ini sudahlah, djangan diperdebatkan lagi. Jet heeft zijn nut bewezen, telah terbuktilah guna tepatnja Pantja Sila. Bung Yamin mengemukakan beberapa bantahan. Sajapun ingin mengemukakan beberapa bantahan, antara lain bantahan: Pantja Sila adalah satu agama, katanja agama baru. Bukan ! Bukan ! Pantja Sila bukan agama baru ! Pantja Sila adalah Weltanschauung, falsafah Negara Republik Indonesia, bukan satu agama baru."
Penutup
Usaha mengeksplorasi gagasan pemimpin besar seperti Soekarno sudah tentu tidak dapat digambarkan dalam dua sampai tiga halaman sebagaimana artikel ini, tetapi essay ini merupakan potret bagaimana Soekarno sangat mencintai bangsa Indonesia, mencintai rakyatnya, mencintai Islam.
Cinta di sini adalah sebagai ekspresi kemerdekaan, yaitu kemerekaan bangsa, kemerdekaan rakyat, dan kemerdekaan keberagamaan, termasuk kaum muslim dalam menjalankan keyakinannya.
Diskursus kebangsaan hari-hari belakangan ini yang mempropagandakan untuk kembali kepada khilafah, sama sekali tidak relevan dalam konteks keindonesiaan. Meskipun begitu, jika ada anjuran kembali kepada kitab suci, sebagai kaum muslim tentu saja harus merujuk kepada dasar ajarannya.
Patut juga dipertimbangkan untuk memperkaya wawasan kebangsaan dengan membaca ulang pemikiran para founding fathers negara Indonesia, dan dalam konteks ini kembali membaca dan memahami Soekarno, sehingga wawasan tekstual dan historikal generasi millennial lebih berjejak dan sesuai jati diri bangsa Indonesia.
Oleh : Faisal Riza (Dosen Pemikiran Politik Islam UIN Sumatera Utara)
© Copyright 2024, All Rights Reserved