Pemasangan portal permanen yang pada areal perlintasan sebidang milik PT KAI di Lingkungan II, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan masih mejadi sorotan.
Anggota DPRD Medan Janses Simbolon minta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan supaya segera merespon keluhan warga yang kesusahan akibat portal tersebut.
"Kita minta Dishub Medan segera memfasilitasi pertemuan warga dengan pihak PT KAI beserta pihak Uspika, Lurah dan Kepling," ujar Janses Simbolon, Senin (3/5/2021).
Janses Sombolon mengatakan, warga saat ini berharap portal yang dibuat adalah portal dengan sistem buka tutup. Hal ini yang harus dibicarakan dengan pihak PT KAI agar sama-sama dicari solusi, karena usul tersebut juga sangat baik.
"Tinggal menunggu momen yang pas, pihak PT KAI tidak ada masalah. Sebaiknya difasilitasi Dishub Medan dan disaksikan pihak Kepling, Lurah dan Camat membuat kesepakatan demi kepentingan umum. Kita harap segera dilakukan pertemuan guna percepatan buka akses jalannya usaha perekonomian dilingkungan II Kel Martubung," pungkasnya.
Seperti diketahui, Minggu (2/5/2021) warga lingkungan II Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan bergotong royong secara swadaya mendirikan Pos jaga palang pintu di Jalan Aloha perlintasan Kereta Api (KA). Warga mengaku siap membantu jaga pos palang buka tutup mengatur perlintasan KA guna menghindari kecelakaan.
"Kami dirikan Pos jaga palang pintu KA ini dengan sistim buka tutup. Warga siap membantu jaga pos. Maka itu kami bermohon kepada pihak PT Kerata Api (PT KA) agar berkenan membongkar portal permanen dengan mengganti Pos palang buka tutup. Karena dengan portal buka tutup bebas dilewati angkutan dengan tertib. Bukan seperti sekarang ini portal permanen yang menutup akses jalan telah mematikan usaha ekonomi kami," ujar Herlian salah satu warga.
Dikatakan, sudah 6 bulan Jalan Aloha di perlintasan KA ditutup portal oleh pihak PT KA. Akibatnya akses warga melakukan aktifitas sehari hari menjadi terhambat. "Kami juga sangat mengharap agar persoalan ini dapat difasilitasi DPRD Medan dan Pemko Medan sehingga pihak PT KA dapat membuka portal demi kepentingan umum," harap Herlian lagi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved