Menteri Lingkungan Hidup periode 1999-2001 itu menanggapi adanya desakan kepada pemerintah Indonesia dari LSM Internasional yang didukung mantan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk menghentikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru. Desakan disampaikan melalui surat kepada Presiden Joko Widodo.
Sonny menegaskan, desakan tersebut sangat ironis dan tidak masuk akal. Pasalnya, pembangunan PLTA tersebut adalah bagian dari realisasi komitmen pemerintah Indonesia atas Persetujuan Paris dalam rangka mitigasi pemanasan global dan perubahan iklim.
Berdasarkan Persetujuan Paris, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebanyak 29% pada tahun 2030. Sementara AS sudah menyatakan mundur dari traktat tersebut.
Menurut Sonny, intervensi terhadap pemerintah Indonesia terasa ironis karena AS selalu menggunakan standard ganda dalam pengelolaan lingkungan hidup. Meski demikian, tidak pernah ada negara dan politisi dari negara lain yang mengintervensi AS ketika mengambil kebijakan yang abai terhadap lingkungan hidup.
Sonny memastikan langkah yang dilakukan Indonesia untuk mencapai target penurunan emisi GRK melalui pengembangan energi terbarukan, seperti PLTA dan PLTP (panas bumi) selalu dilakukan dengan memperhatikan dampaknya terhadap ekosistem dan kelestarian satwa liar. Menurut dia, menghentikan pengembangan proyek energi terbarukan seperti PLTA akan melanggengkan ketergantungan Indonesia akan energi berbasis fosil yang berarti meningkatkan emisi GRK.
\"Jadi sebaiknya, daripada mendesak Presiden untuk membatalkan rencana pengembangan energi terbarukan, sebaiknya LSM-LSM tersebut mengawal pengembangannya agar potensi dampak lingkungannya dapat dimitigasi dan dikendalikan,\" katanya.
Sonny menekankan, sesuatu yang aneh jika di satu pihak LSM berkoar-koar tentang pentingnya pengendalian perubahan iklim tapi di pihak lain malah melawan pengembangan energi terbarukan seperti PLTA. Aneh juga jika LSM-LSM itu bersikap mutlak-mutlakan menentang PLTA bahkan atas nama kesejahteraan rakyat tapi membiarkan masyarakat kekurangan listrik dan lebih membela kepentingan orangutan.
\"Orangutan tentu harus diselamatkan. Tapi jangan mutlak-mutlakan. Mari sinergikan kepentingan lingkungan hidup. Jangan bersikap ekofasis. Menggunakan kekerasan membela lingkungan dan orangutan sambil membiarkan masyarakat kekurangan pasokan listrik dari energi ramah lingkungan,\" kata Sonny.
PLTA Batangtoru yang sedang dibangun di Tapanuli Selatan akan memiliki kapasitas 510 MW. Meski mampu menghasilkan listrik dengan kapasitas yang besar, namun PLTA itu tak butuh bendungan besar. PLTA dirancang irit lahan dan hanya akan membangun kolam harian.
Kolam harian yang dibangun memanfaatkan badan sungai alami seluas 24 hektare dan tambahan lahan di lereng yang sangat curam seluas 66 hektare. Air di kolam harian itu nantinya akan dicurahkan melalui terowongan bawah tanah untuk menggerakkan turbin yang menghasilkan tenaga listrik sebesar 510 MW. Setelah menggerakkan turbin, air akan kembali dialirkan ke badan sungai. Sebagai perbandingan, di PLTA Jatiluhur yang menghasilkan tenaga listrik 150 MW butuh bendungan seluas 8.000 hektare." itemprop="description"/>
Menteri Lingkungan Hidup periode 1999-2001 itu menanggapi adanya desakan kepada pemerintah Indonesia dari LSM Internasional yang didukung mantan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk menghentikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru. Desakan disampaikan melalui surat kepada Presiden Joko Widodo.
Sonny menegaskan, desakan tersebut sangat ironis dan tidak masuk akal. Pasalnya, pembangunan PLTA tersebut adalah bagian dari realisasi komitmen pemerintah Indonesia atas Persetujuan Paris dalam rangka mitigasi pemanasan global dan perubahan iklim.
Berdasarkan Persetujuan Paris, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebanyak 29% pada tahun 2030. Sementara AS sudah menyatakan mundur dari traktat tersebut.
Menurut Sonny, intervensi terhadap pemerintah Indonesia terasa ironis karena AS selalu menggunakan standard ganda dalam pengelolaan lingkungan hidup. Meski demikian, tidak pernah ada negara dan politisi dari negara lain yang mengintervensi AS ketika mengambil kebijakan yang abai terhadap lingkungan hidup.
Sonny memastikan langkah yang dilakukan Indonesia untuk mencapai target penurunan emisi GRK melalui pengembangan energi terbarukan, seperti PLTA dan PLTP (panas bumi) selalu dilakukan dengan memperhatikan dampaknya terhadap ekosistem dan kelestarian satwa liar. Menurut dia, menghentikan pengembangan proyek energi terbarukan seperti PLTA akan melanggengkan ketergantungan Indonesia akan energi berbasis fosil yang berarti meningkatkan emisi GRK.
\"Jadi sebaiknya, daripada mendesak Presiden untuk membatalkan rencana pengembangan energi terbarukan, sebaiknya LSM-LSM tersebut mengawal pengembangannya agar potensi dampak lingkungannya dapat dimitigasi dan dikendalikan,\" katanya.
Sonny menekankan, sesuatu yang aneh jika di satu pihak LSM berkoar-koar tentang pentingnya pengendalian perubahan iklim tapi di pihak lain malah melawan pengembangan energi terbarukan seperti PLTA. Aneh juga jika LSM-LSM itu bersikap mutlak-mutlakan menentang PLTA bahkan atas nama kesejahteraan rakyat tapi membiarkan masyarakat kekurangan listrik dan lebih membela kepentingan orangutan.
\"Orangutan tentu harus diselamatkan. Tapi jangan mutlak-mutlakan. Mari sinergikan kepentingan lingkungan hidup. Jangan bersikap ekofasis. Menggunakan kekerasan membela lingkungan dan orangutan sambil membiarkan masyarakat kekurangan pasokan listrik dari energi ramah lingkungan,\" kata Sonny.
PLTA Batangtoru yang sedang dibangun di Tapanuli Selatan akan memiliki kapasitas 510 MW. Meski mampu menghasilkan listrik dengan kapasitas yang besar, namun PLTA itu tak butuh bendungan besar. PLTA dirancang irit lahan dan hanya akan membangun kolam harian.
Kolam harian yang dibangun memanfaatkan badan sungai alami seluas 24 hektare dan tambahan lahan di lereng yang sangat curam seluas 66 hektare. Air di kolam harian itu nantinya akan dicurahkan melalui terowongan bawah tanah untuk menggerakkan turbin yang menghasilkan tenaga listrik sebesar 510 MW. Setelah menggerakkan turbin, air akan kembali dialirkan ke badan sungai. Sebagai perbandingan, di PLTA Jatiluhur yang menghasilkan tenaga listrik 150 MW butuh bendungan seluas 8.000 hektare."/>
Menteri Lingkungan Hidup periode 1999-2001 itu menanggapi adanya desakan kepada pemerintah Indonesia dari LSM Internasional yang didukung mantan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk menghentikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru. Desakan disampaikan melalui surat kepada Presiden Joko Widodo.
Sonny menegaskan, desakan tersebut sangat ironis dan tidak masuk akal. Pasalnya, pembangunan PLTA tersebut adalah bagian dari realisasi komitmen pemerintah Indonesia atas Persetujuan Paris dalam rangka mitigasi pemanasan global dan perubahan iklim.
Berdasarkan Persetujuan Paris, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebanyak 29% pada tahun 2030. Sementara AS sudah menyatakan mundur dari traktat tersebut.
Menurut Sonny, intervensi terhadap pemerintah Indonesia terasa ironis karena AS selalu menggunakan standard ganda dalam pengelolaan lingkungan hidup. Meski demikian, tidak pernah ada negara dan politisi dari negara lain yang mengintervensi AS ketika mengambil kebijakan yang abai terhadap lingkungan hidup.
Sonny memastikan langkah yang dilakukan Indonesia untuk mencapai target penurunan emisi GRK melalui pengembangan energi terbarukan, seperti PLTA dan PLTP (panas bumi) selalu dilakukan dengan memperhatikan dampaknya terhadap ekosistem dan kelestarian satwa liar. Menurut dia, menghentikan pengembangan proyek energi terbarukan seperti PLTA akan melanggengkan ketergantungan Indonesia akan energi berbasis fosil yang berarti meningkatkan emisi GRK.
\"Jadi sebaiknya, daripada mendesak Presiden untuk membatalkan rencana pengembangan energi terbarukan, sebaiknya LSM-LSM tersebut mengawal pengembangannya agar potensi dampak lingkungannya dapat dimitigasi dan dikendalikan,\" katanya.
Sonny menekankan, sesuatu yang aneh jika di satu pihak LSM berkoar-koar tentang pentingnya pengendalian perubahan iklim tapi di pihak lain malah melawan pengembangan energi terbarukan seperti PLTA. Aneh juga jika LSM-LSM itu bersikap mutlak-mutlakan menentang PLTA bahkan atas nama kesejahteraan rakyat tapi membiarkan masyarakat kekurangan listrik dan lebih membela kepentingan orangutan.
\"Orangutan tentu harus diselamatkan. Tapi jangan mutlak-mutlakan. Mari sinergikan kepentingan lingkungan hidup. Jangan bersikap ekofasis. Menggunakan kekerasan membela lingkungan dan orangutan sambil membiarkan masyarakat kekurangan pasokan listrik dari energi ramah lingkungan,\" kata Sonny.
PLTA Batangtoru yang sedang dibangun di Tapanuli Selatan akan memiliki kapasitas 510 MW. Meski mampu menghasilkan listrik dengan kapasitas yang besar, namun PLTA itu tak butuh bendungan besar. PLTA dirancang irit lahan dan hanya akan membangun kolam harian.
Kolam harian yang dibangun memanfaatkan badan sungai alami seluas 24 hektare dan tambahan lahan di lereng yang sangat curam seluas 66 hektare. Air di kolam harian itu nantinya akan dicurahkan melalui terowongan bawah tanah untuk menggerakkan turbin yang menghasilkan tenaga listrik sebesar 510 MW. Setelah menggerakkan turbin, air akan kembali dialirkan ke badan sungai. Sebagai perbandingan, di PLTA Jatiluhur yang menghasilkan tenaga listrik 150 MW butuh bendungan seluas 8.000 hektare."/>