Soal Lahan Sport Center, Edy Rahmayadi Mengaku Heran Dirinya Sampai Dilaporkan ke KPK

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pada Silaturahmi dengan Forum Wartawan Sumatera Utara/Ist
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pada Silaturahmi dengan Forum Wartawan Sumatera Utara/Ist

Selain berbicara mengenai kondisi pangan di Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga menyayangkan polemik yang terjadi pada lahan di kawasan Desa Sena, Deli Serdang yang akan digunakan untuk pembangunan venue PON 2024, pada Silaturahmi Gubernur Sumatera Utara bersama Forum Wartawan Pemprov Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (27/3/2023).


Sembari memperlihatkan video mengenai terjadinya ‘gesekan’ antara warga dengan Satpol PP Pemprovsu yang akan membersihkan lahan tersebut, Edy Rahmayadi mengaku sangat heran ketika persoalan pengadaan lahan tersebut membuat dirinya diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya heran sampai diadukan ke KPK. September 2024 kita ada PON, saya sudah mempersiapkan venue sejak 2019, tidak ada pekerjaan yang ilegal disana, semua legal,” kata Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi menambahkan, pemanfaatan lahan berstatus HGU untuk membangun venue PON 2024 di Desa Sena, Deli Serdang merupakan hal yang legal dimana prosesnya sudah dilakukan termasuk dengan melibatkan pemerintah pusat.

“Ada 300 hektar lahan disana yang bisa dibangun oleh Pemprov Sumut,” ujarnya.

Secara khusus kepada seluruh wartawan yang hadir, Edy Rahmayadi berharap agar pemberitaan-pemberitaan mereka memberikan edukasi kepada masyarakat yang hingga saat ini bertahan di atas lahan yang akan dibangun venue PON 2024 tersebut. Sebab, secara hukum, ia memastikan warga disana tidak memiliki hak untuk menguasainya.

“Berikanlah edukasi kepada masyarakat kita, ada tahan HGU ada tanah eks HGU. Yang namanya tahan itu ada asal usulnya, kalau bukan warisan berati beli. Nah, kalau kalian tak merasa itu warisan dan tak merasa beli berarti bohong kalian punya tanah,” ungkapnya.

Apalagi kata Edy, lahan tersebut nantinya dibangun untuk kepentingan umum yakni untuk penyelenggaraan PON 2024.

“Banyak filmnya (vodeo) seperti yang itu tadi, yang membuat saya ditanya sama Jakarta, ada apa itu. Macam tak ada hukum disini. Itulah saya ingin agar kalian juga mengerti, tolong jangan dipelintir menjadi negatif. Persoalan besar terus mengenai tanah ini, pelan-pelan kita urai, rakyat kita pun jujurlah. Kalau bukan haknya ngapain memaksakan hal itu,” pungkasnya.