Penolakan yang dilontarkan sejumlah pihak terkait wacana kenaikan biaya haji 2023 yang diusulkan Kementerian Agama sudah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo.
- Pemerintah Sebaiknya Terbuka Kalau Dana Haji Dipakai Buat Infrastruktur Maupun Investasi
- Adhi Massardie: Dana Covid Saja Dikorupsi, Wajar Masyarakat Pertanyakan Dana Haji
- Ibadah Haji 2021 Batal, BPK Perlu Turun Tangan Audit Dana Haji 7,05 Triliun
Baca Juga
Karena itu, Jokowi menegaskan, usulan kenaikan biaya haji itu masih dikaji dan dikalkulasi.
"Biaya masih dalam proses kajian," ucap Jokowi saat meninjau proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung, di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (24/1).
Jokowi menegaskan bahwa biaya kenaikan haji itu masih dikalkukasi. Angka Rp 69 juta tersebut belum final.
"Belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," imbuhnya.
Saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (19/1), Kemenag mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 naik menjadi Rp 69 juta.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909. Naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," jelas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII.
Gus Yaqut menjelaskan, nantinya beban pembiayaan akan dibagi dengan skema 70-30 persen. Sebesar 70 persen atau Rp 69 juta dibebankan kepada jemaah, sementara 30 persennya atau Rp 29,7 juta ditanggung pemerintah melalui dana subsidi.
"Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," tutur Yaqut.
- Soal Larangan Bukber, Nasir Djamil: Jangan-Jangan Rezim Khawatir Jadi Konsolidasi Umat Islam
- Pilihan Terbanyak Diyakini Prabowo, Hasil Musra Relawan Jokowi Harus Diumumkan Secara Ril
- Pangi Chaniago: Jokowi Khawatir Kalau Capres Bukan Ganjar Pranowo