Yusuf mengaku, gelar akademis Ferdinan merupakan hal yang sangat pantas untuk ditelusuri kebenarannya. Sebab dari sisi tahun pendidikan, gelar akademis yang disandang oleh sosok yang kini menjadi politisi Demokrat tersebut sangat mencurigakan. Logikanya menurut Yusuf, dari pengakuan istri Ferdinan kepadanya, mereka cerai tahun 2013 lalu saat itu Ferdinan statusnya adalah lulusan SMA.
\"Saya ini seorang insinyur dengan penulisan gelar Ir. Setahu saya sejak tahun 1996, pemerintah sudah tidak menggunakan gelar seperti itu lagi, melainkan titel akademis dibelakang nama misalnya Sarjana Pertanian dan lain-lain. Nah kok tiba-tiba Ferdinan punya gelar insinyur? darimana logikanya?,\" ujarnya.
Bukan hanya itu, gelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH) yang juga disandar Ferdinan juga menurutnya sangat mencurigakan dan patut diduga palsu. Sebab dari hasil penelusurannya di Portal Dikti, nama Ferdinan Hutahaean tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Terbuka (UT) pada tahun 2016 untuk jenjang S1.
\"Nah kalau tahun itu saja dia belum tamat S1 bagaimana mungkin dia bisa dapat gelar magister sekarang. Ini masih awal tahun 2019,\" ujarnya.
Atas logika tersebut, ia berharap agar pihak-pihak terkait menyelidiki gelar akademis Politisi yang menjabat Ketua Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat tersebut.
Perseteruan antara Prof.Ir. Yusuf Henuk dan Ferdinan Hutahaean belakangan ini menyita perhatian. Keduanya kerap saling beradu argumen atas cuitan-cuitan Ferdinan khususnya yang banyak mengkritik Jokowi." itemprop="description"/>
Yusuf mengaku, gelar akademis Ferdinan merupakan hal yang sangat pantas untuk ditelusuri kebenarannya. Sebab dari sisi tahun pendidikan, gelar akademis yang disandang oleh sosok yang kini menjadi politisi Demokrat tersebut sangat mencurigakan. Logikanya menurut Yusuf, dari pengakuan istri Ferdinan kepadanya, mereka cerai tahun 2013 lalu saat itu Ferdinan statusnya adalah lulusan SMA.
\"Saya ini seorang insinyur dengan penulisan gelar Ir. Setahu saya sejak tahun 1996, pemerintah sudah tidak menggunakan gelar seperti itu lagi, melainkan titel akademis dibelakang nama misalnya Sarjana Pertanian dan lain-lain. Nah kok tiba-tiba Ferdinan punya gelar insinyur? darimana logikanya?,\" ujarnya.
Bukan hanya itu, gelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH) yang juga disandar Ferdinan juga menurutnya sangat mencurigakan dan patut diduga palsu. Sebab dari hasil penelusurannya di Portal Dikti, nama Ferdinan Hutahaean tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Terbuka (UT) pada tahun 2016 untuk jenjang S1.
\"Nah kalau tahun itu saja dia belum tamat S1 bagaimana mungkin dia bisa dapat gelar magister sekarang. Ini masih awal tahun 2019,\" ujarnya.
Atas logika tersebut, ia berharap agar pihak-pihak terkait menyelidiki gelar akademis Politisi yang menjabat Ketua Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat tersebut.
Perseteruan antara Prof.Ir. Yusuf Henuk dan Ferdinan Hutahaean belakangan ini menyita perhatian. Keduanya kerap saling beradu argumen atas cuitan-cuitan Ferdinan khususnya yang banyak mengkritik Jokowi."/>
Yusuf mengaku, gelar akademis Ferdinan merupakan hal yang sangat pantas untuk ditelusuri kebenarannya. Sebab dari sisi tahun pendidikan, gelar akademis yang disandang oleh sosok yang kini menjadi politisi Demokrat tersebut sangat mencurigakan. Logikanya menurut Yusuf, dari pengakuan istri Ferdinan kepadanya, mereka cerai tahun 2013 lalu saat itu Ferdinan statusnya adalah lulusan SMA.
\"Saya ini seorang insinyur dengan penulisan gelar Ir. Setahu saya sejak tahun 1996, pemerintah sudah tidak menggunakan gelar seperti itu lagi, melainkan titel akademis dibelakang nama misalnya Sarjana Pertanian dan lain-lain. Nah kok tiba-tiba Ferdinan punya gelar insinyur? darimana logikanya?,\" ujarnya.
Bukan hanya itu, gelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH) yang juga disandar Ferdinan juga menurutnya sangat mencurigakan dan patut diduga palsu. Sebab dari hasil penelusurannya di Portal Dikti, nama Ferdinan Hutahaean tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Terbuka (UT) pada tahun 2016 untuk jenjang S1.
\"Nah kalau tahun itu saja dia belum tamat S1 bagaimana mungkin dia bisa dapat gelar magister sekarang. Ini masih awal tahun 2019,\" ujarnya.
Atas logika tersebut, ia berharap agar pihak-pihak terkait menyelidiki gelar akademis Politisi yang menjabat Ketua Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat tersebut.
Perseteruan antara Prof.Ir. Yusuf Henuk dan Ferdinan Hutahaean belakangan ini menyita perhatian. Keduanya kerap saling beradu argumen atas cuitan-cuitan Ferdinan khususnya yang banyak mengkritik Jokowi."/>
Guru besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara, Prof. Ir. Yusuf Leonard Henuk menantang Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat untuk mengadukannya kepada polisi atas cuitannya pada akun medsos yang mempertanyakan soal gelar akademis Ferdinan. Tantangan terbuka ini disampaikannya saat ditemui di USU, Jumat (25/1/2019).
Menurut akademisi yang kelahiran Nusa Tenggara Timur ini, ia akan sangat siap untuk menghadapi Ferdinan yang memang belakangan ini sering beradu argumen dengannya melalui media sosial.
"Saya siap jika Ferdinan mengadukan saya ke Polisi. Kita mau lihat siapa yang benar," katanya.
Yusuf mengaku, gelar akademis Ferdinan merupakan hal yang sangat pantas untuk ditelusuri kebenarannya. Sebab dari sisi tahun pendidikan, gelar akademis yang disandang oleh sosok yang kini menjadi politisi Demokrat tersebut sangat mencurigakan. Logikanya menurut Yusuf, dari pengakuan istri Ferdinan kepadanya, mereka cerai tahun 2013 lalu saat itu Ferdinan statusnya adalah lulusan SMA.
"Saya ini seorang insinyur dengan penulisan gelar Ir. Setahu saya sejak tahun 1996, pemerintah sudah tidak menggunakan gelar seperti itu lagi, melainkan titel akademis dibelakang nama misalnya Sarjana Pertanian dan lain-lain. Nah kok tiba-tiba Ferdinan punya gelar insinyur? darimana logikanya?," ujarnya.
Bukan hanya itu, gelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH) yang juga disandar Ferdinan juga menurutnya sangat mencurigakan dan patut diduga palsu. Sebab dari hasil penelusurannya di Portal Dikti, nama Ferdinan Hutahaean tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Terbuka (UT) pada tahun 2016 untuk jenjang S1.
"Nah kalau tahun itu saja dia belum tamat S1 bagaimana mungkin dia bisa dapat gelar magister sekarang. Ini masih awal tahun 2019," ujarnya.
Atas logika tersebut, ia berharap agar pihak-pihak terkait menyelidiki gelar akademis Politisi yang menjabat Ketua Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat tersebut.
Perseteruan antara Prof.Ir. Yusuf Henuk dan Ferdinan Hutahaean belakangan ini menyita perhatian. Keduanya kerap saling beradu argumen atas cuitan-cuitan Ferdinan khususnya yang banyak mengkritik Jokowi.
Guru besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara, Prof. Ir. Yusuf Leonard Henuk menantang Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat untuk mengadukannya kepada polisi atas cuitannya pada akun medsos yang mempertanyakan soal gelar akademis Ferdinan. Tantangan terbuka ini disampaikannya saat ditemui di USU, Jumat (25/1/2019).
Menurut akademisi yang kelahiran Nusa Tenggara Timur ini, ia akan sangat siap untuk menghadapi Ferdinan yang memang belakangan ini sering beradu argumen dengannya melalui media sosial.
"Saya siap jika Ferdinan mengadukan saya ke Polisi. Kita mau lihat siapa yang benar," katanya.
Yusuf mengaku, gelar akademis Ferdinan merupakan hal yang sangat pantas untuk ditelusuri kebenarannya. Sebab dari sisi tahun pendidikan, gelar akademis yang disandang oleh sosok yang kini menjadi politisi Demokrat tersebut sangat mencurigakan. Logikanya menurut Yusuf, dari pengakuan istri Ferdinan kepadanya, mereka cerai tahun 2013 lalu saat itu Ferdinan statusnya adalah lulusan SMA.
"Saya ini seorang insinyur dengan penulisan gelar Ir. Setahu saya sejak tahun 1996, pemerintah sudah tidak menggunakan gelar seperti itu lagi, melainkan titel akademis dibelakang nama misalnya Sarjana Pertanian dan lain-lain. Nah kok tiba-tiba Ferdinan punya gelar insinyur? darimana logikanya?," ujarnya.
Bukan hanya itu, gelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH) yang juga disandar Ferdinan juga menurutnya sangat mencurigakan dan patut diduga palsu. Sebab dari hasil penelusurannya di Portal Dikti, nama Ferdinan Hutahaean tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Terbuka (UT) pada tahun 2016 untuk jenjang S1.
"Nah kalau tahun itu saja dia belum tamat S1 bagaimana mungkin dia bisa dapat gelar magister sekarang. Ini masih awal tahun 2019," ujarnya.
Atas logika tersebut, ia berharap agar pihak-pihak terkait menyelidiki gelar akademis Politisi yang menjabat Ketua Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat tersebut.
Perseteruan antara Prof.Ir. Yusuf Henuk dan Ferdinan Hutahaean belakangan ini menyita perhatian. Keduanya kerap saling beradu argumen atas cuitan-cuitan Ferdinan khususnya yang banyak mengkritik Jokowi.