Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan Payung Harahap menegaskan pihaknya tidak akan melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan pelanggaraan protokol kesehatan Covid 19 di lokasi pemandian Hairos, Medan.
- Bawaslu Medan: Yang Keberatan Rekrutmen Panwascam Silahkan ke DKPP
- Sebanyak 755 Calon Panwascam Lolos Seleksi Administrasi di Medan
- Bawaslu Medan: Kami Bekerja Sesuai Aturan, Jangan Munculkan Asumsi
Baca Juga
Hal ini disampaikannya terkait adanya permintaan dari Partai Demokrat yang meminta mereka ikut mengusut kasus kerumunan massa di lokasi pemandian tersebut dimana pihak Gugus TUgas menetapkan status tersangka pelanggaran Protokol Kesehatan Covid 19 terhadap manajer Hairos, Edi Syahputra yang juga diketahui adalah Ketua Relawan Bobby Lovers.
"Kita tidak akan melakukan pengusutan, karena itu kan domainnya Gugus Tugas dan pihak kepolisian," ujarnya.
Dijelaskannya, Bawaslu hanya melakukan pengawasan dan penindakan apabila ada pelanggaran sehubungan kampanye. Sedangkan yang terjadi di Hairos menurutnya murni bisnis, bukan kampanye.
Sejak viral di media sosial (medsos) baru-baru ini, kasus kerumunan massa di Hairos Water Park langsung menjadi ‘gorengan’ berbagai pihak. Terlebih, setelah mencuat informasi kalau manajer tempat wisata yang berada di Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, itu merupakan ketua relawan pendukung Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution-H. Aulia Rachman.
Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Demokrat, Kamhar Lakumani, seakan tak mau ketinggalan angkat suara. Dilansir sejumlah media, politisi dari partai pengusung pasangan Akhyar-Salman ini meminta Bawaslu turut mengusut kasus tersebut.
“Bawaslu juga harus pro-aktif menginvestigasi,” ujarnya.
- Bawaslu Medan: Yang Keberatan Rekrutmen Panwascam Silahkan ke DKPP
- Sebanyak 755 Calon Panwascam Lolos Seleksi Administrasi di Medan
- Cek Terminal Keberangkatan, Tim Patroli Pastikan Pemudik Terapkan Prokes di Medan