Banjir dan longsor terus mengintai hampir disemua daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara, tidak hanya diperkotaan dan pedesaan bencana ini terus terjadi dikala masuknya musim penghujan.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Samsul Bahri Pane mengatakan pejabat pemerintahan hari ini seperti pahlawan dan merasa paling peduli, melalui media massa, media online berkomentar akan melakukan normalisasi untuk segera menyelesaikannya.
"Semua komentar pejabat itu lebih kepada penyelesaian masalah, bukan memastikan faktor penyebab masalah. Indikatornya penyelesaian masalah tanpa menguasai penyebab masalah terlihat dari kebijakan andalan normalisasi, membangun tanggul, membangun bendungan sampai membersihkan drainase dan lain sejenisnya," katanya kepada Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (26/11/2021).
Sementara itu katanya penyebab dari masalah banjir dan longsor hampir tidak terpikirkan atau pura-pura tidak terpikir. Bukankah penyebab banjir dan longsor itu terlebih dahulu dideteksi penyebabnya, lalu kemudian di ditetapkan kebijakan. Hasil kajian bahwa banjir dan longsor lebih dikarenakan hutan kita gundul karena secara terus-menerus dirambah oleh para mafia.
"Alih fungsi lahan terjadi, sebagai area tangkapan air kini sudah menjadi perkebunan, menjamurnya perumahan dan penambangan galian C gila-gilaan serta peruntukan lainnya yang jauh dari ekosistem," jelasnya.
Sayangnya menurut dosen Fisip UISU ini, pejabat hanya terpikir untuk mengerjakan pengendalian banjir saja dan hampir tidak dipikirkan upaya menghentikan perambahan hutan, penambangan galian C ilegal, penertiban bangunan perumahan milik konglomerat yang sudah dikeluarkan IMB nya, seperti yang terlihat di sekitar bantaran Sungai Belawan, Sungai Padang dan anak-anak sungai seperti. Sungai Deli di Kota Medan.
"Ada kesan kebijakan pejabat dalam mengatasi banjir dan longsor hanya berorientasi proyek bukan menyelesaikan penyebab terjadinya banjir dan longsor.
Bukti nyata lainnya, dengan mata telanjang kita mudah melihat aktivitas ilegal yang dilakukan penambang galian C. Tanpa pengaturan dan pengawasan, pengusaha galian C dengan serakah diluar ketentuan ekosistem menjarah material di permukaan sungai hingga terjadi abrasi, bahkan pejabat pemerintah daerah kabupaten/kota seperti memberi rekomendasi galian C ilegal, dalih untuk menggali potensi PAD," ungkapnya.
Selain itu menurut Samsul yang juga Ketua DPC PKB kota Binjai ini, akumulasi dari kebijakan pejabat itu kini alam melakukan aksi dan protes sembari menunjukkan sikap putus asa dari kebijakan pemerintah, hingga dimana-mana terjadi banjir dan longsor.
"Jika benar dan sungguh-sungguh ingin menyelesaikan banjir dan longsor, pejabat harus bernyali menghentikan penjarahan hutan, alih fungsi lahan dan menertibkan bangunan yang melanggar tata ruang khususnya yang berdiri sekitar bantaran sungai, perketat pengawasan dan hindari kompromistis dengan siapapun yang berpotensi merusak area sungai mulai dari hulu hingga hilir," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved