Penetapan calon terpilih Pilkada Medan 2020 yang dilakukan pada Kamis (18/2) kemarin menjadi akhir dari tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Medan. Dengan demikian, penyelenggaraan tahapan pilkada dinyatakan selesai di KPU Kota Medan selaku penyelenggara pilkada.
- DPRD Medan Ingatkan Dinas PU, Anggaran Rp 1,007 Triliun Jangan Sampai SILPA
- Banggar DPRD Medan Kritisi Minimnya Serapan Dana Kelurahan TA 2021
- SILPA 2020 Mencapai Rp 622 M, DPRD: Pemko Medan Gagal Kelola Keuangan
Baca Juga
Sekretaris KPU Kota Medan, Nirwan mengatakan dalam pelaksanaan Pilkada Medan 2020 pihaknya menerima alokasi anggaran sebesar RP 69,3 miliar. Dari jumlah tersebut sekitar Rp 20 miliar tidak terpakai sehingga akan dilaporkan sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) KPU Kota Medan.
"Dari alokasi anggaran yang ada masih ada SILPA sekitar Rp 20 miliar lagi," kata Nirwan kepada wartawan, Jumat (19/2).
Menurut Nirwan, pihaknya banyak melakukan efesiensi dalam menjalankan tahapan Pilkada Medan. Sehingga, banyak anggaran yang bersisa. Masa pandemi menyebabkan banyak kegiatan yang dilaksanakan bersifat virtual.
"Pertemuan tatap muka atau agenda di hotel banyak dikurangi. Pengadaan barang dan jasa juga diefesiensi, jadi tidak semua kegiatan dijalankan," pungkasnya.
- Ini Dua Rancangan Penggabungan Dapil untuk DPRD Medan di Pemilu 2024
- Akademisi: Penggabungan Dapil Harus Perhatikan Integrasi Wilayah
- Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi, KPU Medan: Satu Kursi Mewakili 50.541 Suara