KPU dan jajarannya di Kota Medan menurut Rinaldi sangat berharap adanya kerjasama dari para pemilih ini untuk melapor kepada pihak PPS tersebut. Sebab, hal ini juga akan memudahkan mereka untuk melakukan mengetahui sebaran pada pemilih yang tergolong dalam kategori pindah memilih.
\"Kita berharap tidak terjadi penumpukan, karena itu akan berkaitan juga dengan ketersediaan surat-suara nantinya. Kalau terjadi penumpukan, dan pemilih nanti dipindah-pindahkan nanti mereka merasa dibola-bola. Jadi mohon kerjasamanya,\" ujarnya.
Diketahui jumlah masyarakat yang mengurus formulir A5 atau pindah memilih di Kota Medan terlihat mulai meningkat. Sebagian besar mereka yang mengurus formulir A5 tersebut berasal dari kalangan mahasiswa." itemprop="description"/>
KPU dan jajarannya di Kota Medan menurut Rinaldi sangat berharap adanya kerjasama dari para pemilih ini untuk melapor kepada pihak PPS tersebut. Sebab, hal ini juga akan memudahkan mereka untuk melakukan mengetahui sebaran pada pemilih yang tergolong dalam kategori pindah memilih.
\"Kita berharap tidak terjadi penumpukan, karena itu akan berkaitan juga dengan ketersediaan surat-suara nantinya. Kalau terjadi penumpukan, dan pemilih nanti dipindah-pindahkan nanti mereka merasa dibola-bola. Jadi mohon kerjasamanya,\" ujarnya.
Diketahui jumlah masyarakat yang mengurus formulir A5 atau pindah memilih di Kota Medan terlihat mulai meningkat. Sebagian besar mereka yang mengurus formulir A5 tersebut berasal dari kalangan mahasiswa."/>
KPU dan jajarannya di Kota Medan menurut Rinaldi sangat berharap adanya kerjasama dari para pemilih ini untuk melapor kepada pihak PPS tersebut. Sebab, hal ini juga akan memudahkan mereka untuk melakukan mengetahui sebaran pada pemilih yang tergolong dalam kategori pindah memilih.
\"Kita berharap tidak terjadi penumpukan, karena itu akan berkaitan juga dengan ketersediaan surat-suara nantinya. Kalau terjadi penumpukan, dan pemilih nanti dipindah-pindahkan nanti mereka merasa dibola-bola. Jadi mohon kerjasamanya,\" ujarnya.
Diketahui jumlah masyarakat yang mengurus formulir A5 atau pindah memilih di Kota Medan terlihat mulai meningkat. Sebagian besar mereka yang mengurus formulir A5 tersebut berasal dari kalangan mahasiswa."/>
KPU Kota Medan mengimbau agar seluruh pemilih yang sudah mengurus formulir A5 atau pindah memilih pada Pemilu 2019 agar segera melapor ke Panitia Pemungutas Suara (PPS) yang berada pada kantor kelurahan masing-masing. Hal ini perlu dilakukan untuk mempermudah mereka mendapatkan informasi mengenai Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menjadi tempat mereka memberikan hak suaranya pada saat hari pencoblosan berlangsung.
"Setelah mengurus Formulir A5, agar segera melapor ke PPS. Ini penting agar nanti pas hari H, mereka sudah tau dimana mereka mencoblos," kata Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair, Rabu (13/2/2019).
KPU dan jajarannya di Kota Medan menurut Rinaldi sangat berharap adanya kerjasama dari para pemilih ini untuk melapor kepada pihak PPS tersebut. Sebab, hal ini juga akan memudahkan mereka untuk melakukan mengetahui sebaran pada pemilih yang tergolong dalam kategori pindah memilih.
"Kita berharap tidak terjadi penumpukan, karena itu akan berkaitan juga dengan ketersediaan surat-suara nantinya. Kalau terjadi penumpukan, dan pemilih nanti dipindah-pindahkan nanti mereka merasa dibola-bola. Jadi mohon kerjasamanya," ujarnya.
Diketahui jumlah masyarakat yang mengurus formulir A5 atau pindah memilih di Kota Medan terlihat mulai meningkat. Sebagian besar mereka yang mengurus formulir A5 tersebut berasal dari kalangan mahasiswa.
KPU Kota Medan mengimbau agar seluruh pemilih yang sudah mengurus formulir A5 atau pindah memilih pada Pemilu 2019 agar segera melapor ke Panitia Pemungutas Suara (PPS) yang berada pada kantor kelurahan masing-masing. Hal ini perlu dilakukan untuk mempermudah mereka mendapatkan informasi mengenai Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menjadi tempat mereka memberikan hak suaranya pada saat hari pencoblosan berlangsung.
"Setelah mengurus Formulir A5, agar segera melapor ke PPS. Ini penting agar nanti pas hari H, mereka sudah tau dimana mereka mencoblos," kata Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair, Rabu (13/2/2019).
KPU dan jajarannya di Kota Medan menurut Rinaldi sangat berharap adanya kerjasama dari para pemilih ini untuk melapor kepada pihak PPS tersebut. Sebab, hal ini juga akan memudahkan mereka untuk melakukan mengetahui sebaran pada pemilih yang tergolong dalam kategori pindah memilih.
"Kita berharap tidak terjadi penumpukan, karena itu akan berkaitan juga dengan ketersediaan surat-suara nantinya. Kalau terjadi penumpukan, dan pemilih nanti dipindah-pindahkan nanti mereka merasa dibola-bola. Jadi mohon kerjasamanya," ujarnya.
Diketahui jumlah masyarakat yang mengurus formulir A5 atau pindah memilih di Kota Medan terlihat mulai meningkat. Sebagian besar mereka yang mengurus formulir A5 tersebut berasal dari kalangan mahasiswa.