Partai Demokrat menyoroti masalah aspek kebebasan sipil di era pemerintahan Jokowi di periode kedua.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, Indeks Demokrasi Indonesia pada tahun 2020 naik menjadi 74,92. Meski demikian, Indeks Kebebasan Sipil justru mengalami penurunan signifikan sekitar 1,26 poin.
"Hal yang saya cermati di satu tahun pemerintahan Presiden Jokowi Periode kedua adalah aspek kebebasan sipil," kata Hinca Pandjaitan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10).
Kebebasan sipil yang dimaksud anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat ini, terbukti pada Juni 2020. Saat itu, Presiden Jokowi beserta dengan Menkominfo divonis bersalah terhadap pemblokiran internet di wilayah Papua dan Papua Barat.
"Padahal setiap orang tanpa terkecuali berhak untuk mendapatkan serta mengakses informasi," sesalnya.
Hinca memahami betul bahwa dalam periode kedua Presiden Jokowi pernah menyatakan bahwa akan memimpin tanpa beban sehingga acapkali mengeluarkan kebijakan yang tidak populer.
"Akan tetapi saya mengingatkan agar seluruh kebijakan harus sesuai dengan koridor hukum serta kehendak dari rakyat. Boleh saja berbeda warna di periode kedua, akan tetapi tetap saja harus mengutamakan kepentingan Merah-Putih yang kita cintai," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved