Kasus kekayaan tak wajar Rafael Alun Trisambodo menjadi pintu pembuka kotak pandora praktik nakal pejabat pajak di lingkungan Kementerian Keuangan.
- Kecewa, Komisi D DPRD Sumut Minta Kepala BWS Sumatera-II Sumut Dicopot
- PPKM Ganggu Ekonomi Masyarakat, Rudiawan Sitorus Ingatkan Pemko Medan Segera Salurkan Bantuan
- Hasil PSU Digugat Lagi, Bawaslu Sumut Siapkan Berkas Bukti
Baca Juga
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen berharap, aksi bersih-bersih pejabat nakal tidak hanya berhenti di Rafael Alun, melainkan juga menyasar seluruh pejabat negara yang digaji menggunakan uang rakyat.
"Jangan hanya berani kepada Rafael Alun. Pemerintah harus evaluasi seluruh pejabat negara, termasuk yang selama ini mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin) yang sangat besar," kata Samuel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/3).
Samuel secara khusus menyoroti tunjangan kinerja yang selama ini diberikan melalui uang rakyat. Menurutnya, adanya tunjangan kinerja justru tidak membuat pejabat birokrat jauh dari praktik korupsi.
"Tukin yang besar itu harus dihapus, bila perlu anggarannya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk program pengentasan kemiskinan. Daripada tukin itu hanya dinikmati oleh segelintir birokrat saja," sambung Silaen.
Di sisi lain, penegakah hukum terhadap Rafael Alun juga harus ditegakkan seadil-adilnya. Ia berharap, ketegasan tidak hanya berlaku kepada Rafael Alun, melainkan pejabat lain yang masih bebas menikmati uang rakyat tanpa tersentuh hukum.
"Jangan sampai terkesan aji mumpung menuntaskan kasus Rafael Alun saja. Lebih jauh, ini berkaitan erat dengan lemahnya aturan hukum yang berlaku bagi seluruh pejabat negara ini," tutupnya.
- Bobby Nasution Ke Warga: Mari Jaga Kerukunan
- DPRD Medan Minta Walikota Evaluasi ASN Bermental Mafia Bangunan
- Bangun Sinergitas, Lima Lembaga Penggiat Pemilu Silaturahmi ke KPU Sumut