Komisioner KPU periode 2017-2022 Viryan Aziz meninggal dunia usai mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.
Viryan dikabarkan wafat pada Sabtu dini hari (21/5) sekitar pukul 01.40 WIB.
"Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Viryan Aziz anggota KPU periode 2017-2022. Mohon dimaafkan dan diikhlaskan semua kesalahan beliau semasa hidupnya," kata mantan Ketua KPU Arief Budiman.
Viryan sempat mendaftar dan mengikuti seleksi calon anggota KPU RI RI periode 2022-2027. Namun ia tak lolos.
Sebelum menjadi komisioner KPU RI 2017-2022, pria kelahiran Jakarta 4 September 1974 ini lebih dulu menjadi anggota KPU Kota Pontianak 2008-2013 dan anggota KPU Kalimantan Barat 2013-2017.
Proses pemakaman almarhum Viryan Aziz yang sempat menjabat Komisoner KPU RI periode 2017-2022 akan dihadiri sejumlah tokoh nasional dan juga daerah wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Ketua KPU RI Hasyim Asyari, jenazah akan segera diberangkatkan siang ini.
"Jenazah sudah bergerak menuju terminal kargo Batik Air," ujar Hasyim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/5).
Hasyim juga membagikan susunan acara prosesi pelepasan jenazah dan pemakaman almarhum Viryan Aziz.
Di situ dijelaskan, jenazah akan diberangkatkan dari Jakarta menuju Pontianak, Kalimantan Barat, menggunakan Pesawat Batik Air pada pukul 13.00 WIB.
Setibanya di Bandara di Kalimantan Barat pada pukul 14.00 WIB, jenazah akan langsung dibawa ke Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat untuk acara pelepasan jenazah.
Dalam acara pelepasan tersebut akan hadir Ketua KPU RI periode 2022-2027 Hasyim Asyari hingga Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, memimpin acara pelepasan.
Rencananya, jenazah Viryan Aziz akan disolatkan di Masjid Raya Mujahidin Pontianak, dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Muslim Danau Sentarum pada pukul 16.00 WIB.
Selepas itu, pihak keluarga Viryan Aziz dikabarkan akan melaksanakan tahlilan pada malam harinya di rumah duka.
© Copyright 2024, All Rights Reserved