Pihak penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai dan tim Forensik RS Bhayangkara Medan melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan bocah berinisial MIA di Binjai, Rabu (15/6/2022).
Ekshumasi ini dilakukan untuk menyelidiki dugaan penganiayaan yang mengakibatkan bocah SD tersebut meninggal dunia.
Proses ekshumasi ini berlangsung dengan pengawalan dari pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Binjai juga terlihat hadir di lokasi.
“Kita terus berusaha mengumpulkan bukti guna mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya MIA,” katanya kepada wartawan.
Pihak kepolisian memperkirakan hasil ekshumasi dan autopsi akan keluar dalam beberapa hari kedepan. Hasil tersebut nantinya akan mereka tindaklanjuti dengan disinkronkan dengan berbagai keterangan lainnya.
Diketahui, korban MIA meninggal dunia pada Senin (23/5/2022) diduga akibat dikeroyok teman-temannya.
Dua hari sebelumnya, MIA pulang ke rumah dalam keadaan demam. Orangtuanya kemudian berupaya untuk memberinya obat yang dibeli dari apotek. Akan tetapi ia tidak kunjung sembuh dan meninggal dunia.
Awalnya orangtua korban tidak menaruh curiga, namun setelah dua minggu ada teman korban yang memberitahu bahwa korban sebelumnya dikeroyok teman-temannya. Belakangan, orangtua korban diberitahu teman-teman almarhum bahwa anaknya sakit setelah dikeroyok oleh kawan-kawannya. Hal ini sempat mereka konfirmasi kepada pihak sekolah tempat anaknya bersekolah, namun tidak mendapat konfirmasi yang memuaskan. Mereka akhirnya mengadukan hal itu kepada pihak kepolisian.
© Copyright 2024, All Rights Reserved