Desakan agar pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meninjau ulang status Muryanto Amin sebagai Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) terpilih periode 2021-2026 muncul dari Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi.
Putusan yang dijatuhkan pimpinan USU yang menyatakannya terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja dan berulan gmelakukan perbuatan plagiarisme dinilai membuatnya tidak layak lagi untuk memimpin universitas terbesar di luar Pulau Jawa tersebut.
"Sangat tidak layak dan tidak pantas secara etika dan moral seorang rektor terpilih yang akan memimpin satu perguruan tinggi terkenal seperti Universitas Sumatera Utara ternyata adalah seorang yang sering melakukan plagiarisme," kata Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi, Dedy Mawardi di Jakarta, Sabtu (16/1).
Sidang pemilihan dan penetapannya dilakukan Majelis Wali Amanat (MWA) USU di Gedung Pendidikan Tinggi, Jakarta, Kamis (3/12). Dalam pemilihan, Muryanto memperoleh 18 suara (57,75 persen). Sementara pesaingnya, Farhat memperoleh 11 suara (35,75 persen), dan Muhammad Arif hanya 2 suara (6,5 persen).
USU kemudian membentuk tim khusus untuk menelaah tudingan itu. Berdasarkan keterangan Tim Penelusuran Dugaan Plagiat yang dilakukan oleh Muryanto, dugaan plagiat yang dituduhkan berupa self-plagiarism/autoplagiarism, ada dugaan publikasi ganda karya ilmiah.
Satu karya yang terbit dalam jurnal berbahasa Indonesia, diduga diterjemahkan ke Bahasa Inggris, lalu diterbitkan di tiga jurnal berbeda. Di dua jurnal terakhir juga tampil nama orang lain.
Muryanto kemudian dijatuhi hukuman penundaan naik pangkat dan golongan selama 1(satu) tahun hingga diwajibkan mengembalikan insentif dari penerbitan artikelnya berjudul: "A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatra, yang dipublikasikan pada jurnal Man in India", yang terbit pada September 2017.
Melanjutkan pendapatnya, Sekjen Seknas Jokowi Dedy mensinyalir ada kesalahan dari proses pemilihan Rektor USU jika seorang yang terpilih ternyata memiliki cacat akademis dan keilmuwan.
Karena itu, pihaknya mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mesti membentuk tim investigai untuk menyelidiki proses pemilihan Rektor USU.
"Dulu proses pemilihannya juga banyak yang janggal. Kami mendesak Pak Menteri Nadiem bentuk tim investigasi untuk menyelidiki kejanggalan dalam proses pemilihan Raktor USU itu," ucap Dedy.
© Copyright 2024, All Rights Reserved