Pihak Pengadilan Negeri kelas IA Tanjungkarang menghentikan sementara aktivitas persidangan.
Hal ini terjadi menyusul sejumlah hakim PN yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Penghentian sementara itu berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor W9.01/105/KP.05.1/VII/2021. Aktivitas persidangan atau lockdown mulai hari ini, Kamis (8/7) hingga Senin (12/7).
Hal ini disampaikan pihak PN Tanjungkarang melalui akun Instagram resminya @Pn.tanjungkarang, Rabu malam (7/7).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLLampung, lockdown dilakukan lantaran beberapa hakim di PN Tanjungkarang dinyatakan reaktif dan positif Covid-19 usai menjalani tes.
Sementara itu, Humas PN Tanjungkarang, Hendri Irawan, belum bisa dikonfirmasi terkait informasi tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved