Ricky menjelaskan pengejaran terhadap pelaku langsung dilakukan setelah aksi pembunuhan yang dilakukannya pada Minggu (16/6/2019) lalu. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja terus berkoordinasi termasuk dengan pihak keluarga dari pelaku. Akhirnya pada Senin (17/6/2019) sore pelaku akhirnya diamankan oleh petugas.
\"Sekitar pukul 16.00 WIB tim gabungan mendapatkan informasi dari keluarga pelaku bahwa, pelaku berada di rumah kosong milik Saksi ADI tepatnya di depan masjid Dusun II.
Kepada polisi pihak keluarga menyatakan, pelaku akan menyerahkan diri. Selanjutnya, tim gabungan melakukan penjemputan di bantu oleh pihak keluarga,\" pungkasnya.
Diketahui pembunuhan tersebut terjadi setelah keduanya bertengkar. Pertengkaran ini sendiri terjadi karena korban menjual HP pelaku yang sebelumnya digadaikan kepadanya. Saat HP tersebut akan ditebus pelaku, ternyata korban mengatakan HP tersebut sudah dijualnya sehingga keduanya terlibat pertengkaran berujung pembunuhan.
" itemprop="description"/>
Ricky menjelaskan pengejaran terhadap pelaku langsung dilakukan setelah aksi pembunuhan yang dilakukannya pada Minggu (16/6/2019) lalu. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja terus berkoordinasi termasuk dengan pihak keluarga dari pelaku. Akhirnya pada Senin (17/6/2019) sore pelaku akhirnya diamankan oleh petugas.
\"Sekitar pukul 16.00 WIB tim gabungan mendapatkan informasi dari keluarga pelaku bahwa, pelaku berada di rumah kosong milik Saksi ADI tepatnya di depan masjid Dusun II.
Kepada polisi pihak keluarga menyatakan, pelaku akan menyerahkan diri. Selanjutnya, tim gabungan melakukan penjemputan di bantu oleh pihak keluarga,\" pungkasnya.
Diketahui pembunuhan tersebut terjadi setelah keduanya bertengkar. Pertengkaran ini sendiri terjadi karena korban menjual HP pelaku yang sebelumnya digadaikan kepadanya. Saat HP tersebut akan ditebus pelaku, ternyata korban mengatakan HP tersebut sudah dijualnya sehingga keduanya terlibat pertengkaran berujung pembunuhan.
"/>
Ricky menjelaskan pengejaran terhadap pelaku langsung dilakukan setelah aksi pembunuhan yang dilakukannya pada Minggu (16/6/2019) lalu. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja terus berkoordinasi termasuk dengan pihak keluarga dari pelaku. Akhirnya pada Senin (17/6/2019) sore pelaku akhirnya diamankan oleh petugas.
\"Sekitar pukul 16.00 WIB tim gabungan mendapatkan informasi dari keluarga pelaku bahwa, pelaku berada di rumah kosong milik Saksi ADI tepatnya di depan masjid Dusun II.
Kepada polisi pihak keluarga menyatakan, pelaku akan menyerahkan diri. Selanjutnya, tim gabungan melakukan penjemputan di bantu oleh pihak keluarga,\" pungkasnya.
Diketahui pembunuhan tersebut terjadi setelah keduanya bertengkar. Pertengkaran ini sendiri terjadi karena korban menjual HP pelaku yang sebelumnya digadaikan kepadanya. Saat HP tersebut akan ditebus pelaku, ternyata korban mengatakan HP tersebut sudah dijualnya sehingga keduanya terlibat pertengkaran berujung pembunuhan.
Pelarian Deni Fauzi alias Deden (23) hanya berlangsung selama 2 hari. Pemuda yang membunuh temannya Riswan Effendi (28) karena menjual HP miliknya tersebut akhirnya diamankan polisi di persembunyiannya di Dusun II, Desa Bangun, Kecamatan Pulay Rakyat, Kabupaten Asahan.
"Berdasarkan laporan yang kira terima, Unit Jatanras Polres Asahan melakukan penyelidikan di daerah Desa Bangun, Kecamatan Pulo Rakyat, bergabung dengan personil Polsek Pulau Raja," ujar AKP Ricky, Selasa (18/6/2019).
Ricky menjelaskan pengejaran terhadap pelaku langsung dilakukan setelah aksi pembunuhan yang dilakukannya pada Minggu (16/6/2019) lalu. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja terus berkoordinasi termasuk dengan pihak keluarga dari pelaku. Akhirnya pada Senin (17/6/2019) sore pelaku akhirnya diamankan oleh petugas.
"Sekitar pukul 16.00 WIB tim gabungan mendapatkan informasi dari keluarga pelaku bahwa, pelaku berada di rumah kosong milik Saksi ADI tepatnya di depan masjid Dusun II.
Kepada polisi pihak keluarga menyatakan, pelaku akan menyerahkan diri. Selanjutnya, tim gabungan melakukan penjemputan di bantu oleh pihak keluarga," pungkasnya.
Diketahui pembunuhan tersebut terjadi setelah keduanya bertengkar. Pertengkaran ini sendiri terjadi karena korban menjual HP pelaku yang sebelumnya digadaikan kepadanya. Saat HP tersebut akan ditebus pelaku, ternyata korban mengatakan HP tersebut sudah dijualnya sehingga keduanya terlibat pertengkaran berujung pembunuhan.
Pelarian Deni Fauzi alias Deden (23) hanya berlangsung selama 2 hari. Pemuda yang membunuh temannya Riswan Effendi (28) karena menjual HP miliknya tersebut akhirnya diamankan polisi di persembunyiannya di Dusun II, Desa Bangun, Kecamatan Pulay Rakyat, Kabupaten Asahan.
"Berdasarkan laporan yang kira terima, Unit Jatanras Polres Asahan melakukan penyelidikan di daerah Desa Bangun, Kecamatan Pulo Rakyat, bergabung dengan personil Polsek Pulau Raja," ujar AKP Ricky, Selasa (18/6/2019).
Ricky menjelaskan pengejaran terhadap pelaku langsung dilakukan setelah aksi pembunuhan yang dilakukannya pada Minggu (16/6/2019) lalu. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja terus berkoordinasi termasuk dengan pihak keluarga dari pelaku. Akhirnya pada Senin (17/6/2019) sore pelaku akhirnya diamankan oleh petugas.
"Sekitar pukul 16.00 WIB tim gabungan mendapatkan informasi dari keluarga pelaku bahwa, pelaku berada di rumah kosong milik Saksi ADI tepatnya di depan masjid Dusun II.
Kepada polisi pihak keluarga menyatakan, pelaku akan menyerahkan diri. Selanjutnya, tim gabungan melakukan penjemputan di bantu oleh pihak keluarga," pungkasnya.
Diketahui pembunuhan tersebut terjadi setelah keduanya bertengkar. Pertengkaran ini sendiri terjadi karena korban menjual HP pelaku yang sebelumnya digadaikan kepadanya. Saat HP tersebut akan ditebus pelaku, ternyata korban mengatakan HP tersebut sudah dijualnya sehingga keduanya terlibat pertengkaran berujung pembunuhan.