Pengerjaan lampu yang dikenal dengan sebutan lampu pocong di Kota Medan membuat Wali Kota Medan Bobby Nasution kecewa.
Menurutnya pengerjaan proyek yang memakan dana sekitar Rp 25 miliar tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.
Memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (9/5/2023), Bobby Nasution meminta agar pelaksana proyek tersebut mengembalikan dana yang sudah sempat dibayarkan oleh Pemko Medan untuk pengerjaannya.
“Pertama anggaran untuk pengerjaan lampu pocong itu kurang lebih Rp 25 miliar. Yang sudah dibayarkan kepada pekerja atau pihak ketiga itu sebesar Rp 21 miliar. Jadi hari ini kita tegaskan bahwa Rp 21 miliar itu harus dikembalikan karena proyek ini kita anggap total lost,” katanya.
Total lost proyek tersebut kata Bobby karena dari hasil pemeriksaan baik materialnya, spek jarak antar lampu yang nyang tidak sesuai dengan spesifikasi yang disepakati.
“Total lost karena pemeriksaan sudah menyeluruh baik dari materialnya, spek jaranya antar lampu itu banyak sekali hampir menyeluruh tidak sesuai spek. Yang harus mengembalikan tentukan para kontrakton yang nanti akan ditagih melalui Dinas SDABMBK,” ujarnya.
Apakah proyek ini akan dibongkar oleh Pemko Medan?. Bobby Nasution menegaskan pihaknya tidak akan membongkar lampu pocong tersebut. Melainkan, pelaksana proyeklah yang harus melakukannya.
“Yang harus membongkar itu adalah pemilik dari bangunan itu sendiri karena pemilik bangunan ini belum diserahkan kepada pemerintah Kota Medan. Silahkan bognkar sendiri. Jangan bilang kita yang bongkar, kita ambil nanti dibilang nyuri pula,” tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved