Polda Sumatera Utara meringkus seorang pria berinisial HG di Jalan Kapten Rahmad Budin, Gg Kelapa Gading, lingkungan 8, Kelurahan Terjun, Kecamatan Marelan karena menyebarkan hoax atau berita bohong terkait corona. Penyebaran hoax ini dilakukannya dengan menyebarkan postingan yang menyebutkan istana lockdown akibat corona. Hal ini juga ditambahkan dengan menyebut ada beberapa menteri dan istri menteri yang positif terkena virus corona atau Covid-19. "Pelaku menyebarkan postingan tersebut dengan membroadcast dan menyebarkan ke grup," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atjama, Senin (16/3). Tatan menjelaskan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti berupa Handphone OPPO A7 yang digunakan pelaku untuk memposting berita tersebut.[R]
Polda Sumatera Utara meringkus seorang pria berinisial HG di Jalan Kapten Rahmad Budin, Gg Kelapa Gading, lingkungan 8, Kelurahan Terjun, Kecamatan Marelan karena menyebarkan hoax atau berita bohong terkait corona. Penyebaran hoax ini dilakukannya dengan menyebarkan postingan yang menyebutkan istana lockdown akibat corona. Hal ini juga ditambahkan dengan menyebut ada beberapa menteri dan istri menteri yang positif terkena virus corona atau Covid-19. "Pelaku menyebarkan postingan tersebut dengan membroadcast dan menyebarkan ke grup," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atjama, Senin (16/3). Tatan menjelaskan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti berupa Handphone OPPO A7 yang digunakan pelaku untuk memposting berita tersebut.© Copyright 2024, All Rights Reserved