Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyesalkan beberapa point dalam yang disampaikan oleh DPRD Sumut dalam rapat paripurna dengan agenda membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumut tahun 2022, Senin (22/5) kemarin.
Menurut Edy Rahmayadi, berbagai dugaan penyimpangan proyek Pemprov Sumut tidak tepat disampaikan dalam rapat LKPJ tersebut.
“Tidak tepat dan sepertinya digunakan untuk kepentingan tertentu. Saya sangat menghargai DPRD Sumut sebagai lembaga negara yang melakukan pengawasan. Tapi mereka salah melakukan kerja. Soal beberapa temuan DPRD itu kan masih dalam tahap pekerjaan. Misalnya ada proyek yang dikerjakan tahun jamak (multi years). Sehingga, wajar kalau saat ini belum bisa digunakan fasilitas yang dikerjakan oleh Pemprov Sumut itu,” kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi ketika berbicara dengan RMOLSumut, Rabu (24/5) pagi.
Menurut Edy Rahmayadi, DPRD Sumut tetap bisa memberikan masukan bagi Pemprov Sumut lewat forum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang berfungsi mengaudit terhadap penggunaan anggaran pembangunan di Sumut. Apalagi dalam rapat itu, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Sumut membeberkan beberapa proyek Pemprov Sumut yang tidak selesai dan ada yang diduga fiktif.
“DPRD Sumut seharusnya nanti memanfaatkan forum LKPD dan bukan di LKPJ. Agak aneh dan tidak sesuai dengan aturan. Maka itu ngawur kalau dibilang kita tidak bekerja. Jangan menyalah-nyalahkan anggota saya. Tidak ada anggota yang salah, sebagai gubernur saya yang bertanggungjawab penuh,” tegas Edy Rahmayadi.
Proyek Rp 2,7 Triliun
Terkait dengan progress pembangunan jalan dan jembatan Provinsi Sumut senilai Rp 2,7 triliun, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjelaskan bahwa proyek tahun jamak itu sudah terlaksana hingga 39%. Ia juga meyakinkan Pemprov Sumut terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai target.
“Proyek ini sudah jalan hingga sekitar 39%. PT Waskita sebagai kontraktornya juga sudah mendanai hampir Rp 1 triliun. Jadi mana mungkin diputus kontrak atau apapun. Zalim itu. Orang itu sudah keluar duit kemudian dibatalkan. Kita evaluasi terus pelaksanaan proyek itu,” tegas Edy Rahmayadi lagi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved