Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha dan sejumlah Komite Eksekutif PSSI telah lebih dahulu menjalani serangkaian pemeriksaan.
Dedi menjelaskan, pemeriksaan Joko Driyono beserta sejumlah petinggi PSSI tersebut dimaksudkan sebagai upaya mengembangkan perkara mafia skor di Liga 3 sebagaimana dilaporkan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani.
Dalam kasus itu sudah ada sejumlah tersangka, yakni anggota Komisi Eksekutif PSS Johar Lin Eng, Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Koordinator wasit berinisial ML, bekas Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri dan anaknya Anik, Wasit Nurul Safarid.
Empat tersangka lainnya adalah perangkat pertandingan Persibara Banjarnegara vs PS Pasuruan, meliputi CH (wasit cadangan), DS (pengawas pertandingan), P (asisten wasit 1), dan MR (asisten wasit 2) ditetapkan tersangka.
Dedi menegaskan, Satgas akan terus mengembangkan perkara pengaturan skor. Sehingga, tidak menutup kemungkinan kasus ini terus memunculkan tersangka baru dan merambah ke liga yang lebih tinggi.
\"Peran masing-masing akan digali penyidik tergantung alat bukti yang akan didalami. Alat bukti akan dikonfrontir ke saksi, yang jelas penyidik bentuk kontruksi hukum jelas dulu dan tidak menutup kemungkinan ke liga 1,\" kata Dedi menegaskan.[R] " itemprop="description"/>
Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha dan sejumlah Komite Eksekutif PSSI telah lebih dahulu menjalani serangkaian pemeriksaan.
Dedi menjelaskan, pemeriksaan Joko Driyono beserta sejumlah petinggi PSSI tersebut dimaksudkan sebagai upaya mengembangkan perkara mafia skor di Liga 3 sebagaimana dilaporkan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani.
Dalam kasus itu sudah ada sejumlah tersangka, yakni anggota Komisi Eksekutif PSS Johar Lin Eng, Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Koordinator wasit berinisial ML, bekas Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri dan anaknya Anik, Wasit Nurul Safarid.
Empat tersangka lainnya adalah perangkat pertandingan Persibara Banjarnegara vs PS Pasuruan, meliputi CH (wasit cadangan), DS (pengawas pertandingan), P (asisten wasit 1), dan MR (asisten wasit 2) ditetapkan tersangka.
Dedi menegaskan, Satgas akan terus mengembangkan perkara pengaturan skor. Sehingga, tidak menutup kemungkinan kasus ini terus memunculkan tersangka baru dan merambah ke liga yang lebih tinggi.
\"Peran masing-masing akan digali penyidik tergantung alat bukti yang akan didalami. Alat bukti akan dikonfrontir ke saksi, yang jelas penyidik bentuk kontruksi hukum jelas dulu dan tidak menutup kemungkinan ke liga 1,\" kata Dedi menegaskan.[R] "/>
Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha dan sejumlah Komite Eksekutif PSSI telah lebih dahulu menjalani serangkaian pemeriksaan.
Dedi menjelaskan, pemeriksaan Joko Driyono beserta sejumlah petinggi PSSI tersebut dimaksudkan sebagai upaya mengembangkan perkara mafia skor di Liga 3 sebagaimana dilaporkan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani.
Dalam kasus itu sudah ada sejumlah tersangka, yakni anggota Komisi Eksekutif PSS Johar Lin Eng, Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Koordinator wasit berinisial ML, bekas Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri dan anaknya Anik, Wasit Nurul Safarid.
Empat tersangka lainnya adalah perangkat pertandingan Persibara Banjarnegara vs PS Pasuruan, meliputi CH (wasit cadangan), DS (pengawas pertandingan), P (asisten wasit 1), dan MR (asisten wasit 2) ditetapkan tersangka.
Dedi menegaskan, Satgas akan terus mengembangkan perkara pengaturan skor. Sehingga, tidak menutup kemungkinan kasus ini terus memunculkan tersangka baru dan merambah ke liga yang lebih tinggi.
\"Peran masing-masing akan digali penyidik tergantung alat bukti yang akan didalami. Alat bukti akan dikonfrontir ke saksi, yang jelas penyidik bentuk kontruksi hukum jelas dulu dan tidak menutup kemungkinan ke liga 1,\" kata Dedi menegaskan.[R] "/>
Satgas Antimafia Bola Polri berencana memanggil sejumlah petinggi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait pusaran kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
Termasuk di antaranya yang akan dipanggil adalah Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
"Akan dipanggil secara berturut-turut mulai hari Kamis, Jumat dan minggu depan. Antara lain Joko Driyono Waketum PSSI, Papat Yunisal Exco PSSI, dan Irfan sebagai Wakil Bendahara Umum PSSI untuk pemeriksaan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prastyo, Kamis (17/1).
Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha dan sejumlah Komite Eksekutif PSSI telah lebih dahulu menjalani serangkaian pemeriksaan.
Dedi menjelaskan, pemeriksaan Joko Driyono beserta sejumlah petinggi PSSI tersebut dimaksudkan sebagai upaya mengembangkan perkara mafia skor di Liga 3 sebagaimana dilaporkan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani.
Dalam kasus itu sudah ada sejumlah tersangka, yakni anggota Komisi Eksekutif PSS Johar Lin Eng, Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Koordinator wasit berinisial ML, bekas Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri dan anaknya Anik, Wasit Nurul Safarid.
Empat tersangka lainnya adalah perangkat pertandingan Persibara Banjarnegara vs PS Pasuruan, meliputi CH (wasit cadangan), DS (pengawas pertandingan), P (asisten wasit 1), dan MR (asisten wasit 2) ditetapkan tersangka.
Dedi menegaskan, Satgas akan terus mengembangkan perkara pengaturan skor. Sehingga, tidak menutup kemungkinan kasus ini terus memunculkan tersangka baru dan merambah ke liga yang lebih tinggi.
"Peran masing-masing akan digali penyidik tergantung alat bukti yang akan didalami. Alat bukti akan dikonfrontir ke saksi, yang jelas penyidik bentuk kontruksi hukum jelas dulu dan tidak menutup kemungkinan ke liga 1," kata Dedi menegaskan.[R]
Satgas Antimafia Bola Polri berencana memanggil sejumlah petinggi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait pusaran kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
Termasuk di antaranya yang akan dipanggil adalah Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
"Akan dipanggil secara berturut-turut mulai hari Kamis, Jumat dan minggu depan. Antara lain Joko Driyono Waketum PSSI, Papat Yunisal Exco PSSI, dan Irfan sebagai Wakil Bendahara Umum PSSI untuk pemeriksaan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prastyo, Kamis (17/1).
Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha dan sejumlah Komite Eksekutif PSSI telah lebih dahulu menjalani serangkaian pemeriksaan.
Dedi menjelaskan, pemeriksaan Joko Driyono beserta sejumlah petinggi PSSI tersebut dimaksudkan sebagai upaya mengembangkan perkara mafia skor di Liga 3 sebagaimana dilaporkan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani.
Dalam kasus itu sudah ada sejumlah tersangka, yakni anggota Komisi Eksekutif PSS Johar Lin Eng, Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Koordinator wasit berinisial ML, bekas Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri dan anaknya Anik, Wasit Nurul Safarid.
Empat tersangka lainnya adalah perangkat pertandingan Persibara Banjarnegara vs PS Pasuruan, meliputi CH (wasit cadangan), DS (pengawas pertandingan), P (asisten wasit 1), dan MR (asisten wasit 2) ditetapkan tersangka.
Dedi menegaskan, Satgas akan terus mengembangkan perkara pengaturan skor. Sehingga, tidak menutup kemungkinan kasus ini terus memunculkan tersangka baru dan merambah ke liga yang lebih tinggi.
"Peran masing-masing akan digali penyidik tergantung alat bukti yang akan didalami. Alat bukti akan dikonfrontir ke saksi, yang jelas penyidik bentuk kontruksi hukum jelas dulu dan tidak menutup kemungkinan ke liga 1," kata Dedi menegaskan.