Penyampaian Surat Peringatan (SP) kedua kepada para penggarap di atas lahan Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit pada Rabu (9/11/2022) kemarin masih mendapat perlawanan.
- Praktisi Hukum: Perlu ‘Duduk Bersama’ Sebelum Pemprovsu Membongkar Villa Mewah di Bumper Sibolangit
- Tak Sepakat Jargon 'Aparat Dilarang Masuk Kampus', Ketua Granat Sumut Dukung Pemberantasan Narkoba Di USU
- Ketua BMI Sumut Apresiasi Putusan Hakim 'Bebaskan' Lapangan Merdeka Medan
Baca Juga
Perlawanan tersebut ditandai dengan aksi blokade yang dilakukan oleh kelompok penggarap di jalan Jamin Ginting yang menjadi ruas jalan Medan-Berastagi.
Praktisi hukum, Sastra SH, Mkn mengatakan perlawanan ini muncul karena belum terbentuknya persamaan persepsi antara masyarakat penggarap dengan Pemprov Sumut terkait keberadaan bangunan maupun tanaman mereka di lahan yang diperuntukkan untuk kegiatan pramuka tersebut.
“Secara legal mungkin benar Kwarda Pramuka Sumatera Utara menjadi pihak yang menerima hak mengelola, namun ada hal lain yang harus diperhatikan. Misalnya tali asih, kalau hal seperti itu tidak dipikirkan akan ribut terus,” kata Sastra saat berbincang dengan RMOLSumut, Kamis (10/11/2022).
Sastra mengatakan, dalam penyelesaian masalah yang berkaitan dengan pendudukan lahan yang sempat tidak terurus maka pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan kewenangan dan kekuatan yang mereka miliki. Sebab, pada sisi lain terkait Bumper Sibolangit ini juga ada indikasi kelalaian dari pihak yang diberi kewenangan mengelola dalam menjaga aset hingga kemudian muncul para penggarap.
“Karena itulah pendekatan persuasif perlu dilakukan, saling bertukar pikiran untuk mencari jalan tengah. Harus diperhatikan sisi kemanusiaan,” ujarnya.
Sosok yang memiliki pengalaman dalam urusan pengosongan lahan milik salah satu PTPN dari para penggarap ini mengaku pendekatan persuasif jauh lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan seperti ini.
“Kami punya pengalaman saat mengambil kembali lahan PTPN dari para penggarap, itu ada kompensasi tali asih namun berjalan alot meskipun akhirnya selesai. Apalagi nggak ada sama sekali, ini pasti akan lebih sulit,” pungkasnya.
- Masih Mendapat Perlawanan, Kasatpol PP Sumut: Penertiban Bangunan di Bumper Sibolangit Akan Terus Berjalan
- Tolak Pengosongan Bumper Sibolangit, Warga Bakar Ban Picu Kemacetan Jalur Medan-Berastagi
- Praktisi Hukum: Perlu ‘Duduk Bersama’ Sebelum Pemprovsu Membongkar Villa Mewah di Bumper Sibolangit