Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya seorang santri di Pondok Pesantren Darul Arafah, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Hasil penyelidikan sementara, kasus meninggalnya santri bernama Furqan Wahyu Alfatah (14) asal Rantau Raya, Desa Benua Raja, Kuala Simpang tersebut terjadi karena dianiaya oleh seniornya yang kini sudah ditetapkan tersangka berinisial ALH.
"Motifnya, tersangka sakit hati kepada korban karena merasa tidak dihargai oleh juniornya," ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Senin (7/6/2021).
MP Nainggolan menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (5/6/2021). Saat itu tersangka sebagai kakak kelas menyuruh korban menjumpainya di Aula Pesantren Darul Arafah.
Usai sholat Isa, korban mendatangi aula dan ternyata tersangka tidak berada di tempat yang dijanjikan. Karenanya, korban balik ke kamar pesantren.
"Namun, sekira 22.00 WIB, tersangka kembali memanggil dan korban mendatangi aula. Tersangka kemudian memukuli korban hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia," terang Nainggolan.
Selanjutnya dua temannya membawa korban ke klinik pesantren, dan Ustaz Harun menghubungi orang tua siswa tingkat SMP tersebut.
Pada Minggu (7/6/2021) sekira pukul 01.20 WIB, orang tua korban sampai di pesantren dan melihat anaknya sudah meninggal dunia.
"Kemudian jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi," kata Nainggolan.
Kasus itu kemudian diselidiki petugas Polsek Kutalimbaru dan tersangka berhasil diamankan. Polisi juga memintai keterangan dua pelajar sebagai saksi, AGS (14), warga Kabupaten Tanah Karo, dan RKA (14), warga Tanjungmorawa.
Barang bukti sepasang pakaian dan disita petugas. Kasus itu kini ditangani pihak Polrestabes Medan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved