Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia untuk memberantas korupsi. Hal ini karena lemabaga penegak hukum lainnya seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan masih sangat rentan dengan intervensi dari kekuasaan.
Hal ini disampaikan mantan pejabat BUMN Said Didu dalam diskusi virtual dengan tema "Korupsi: Ongkos Politik Mahal Atau Minus Integritas?" yang digelar Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/3).
"Polri dan Kejaksaan Agung ada dibawah pemerintahan maka itu lebih rawan diintervensi," katanya.
Dijelaskan Said Didu, persoalan korupsi pada pangkalnya disebabkan adanya cukong yang mendanai kegiatan politik untuk menjadi penguasa. Hal ini membuat penguasa tersebut selalu berada dibawah bayang-bayang kepentingan dari sang cukong, yang sekaligus juga akan berdampak pada intervensi kepada perangkat-perangkat dan instansi-instansi pemerintah yang dipimpin.
"Di berbagai negara korupsinya itu dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan kekuasaan," ujarnya.
Said Didu yang dikenal dengan julukan 'manusia merdeka' ini tidak membantah jika semangat pembentukan KPK didasari pada ketidakpercayaan terhadap institusi kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi. Hal ini diikuti dengan tuntutan reformasi di tubuh kepolisian dan kejaksaan yang menurutnya hingga saat ini juga masih belum berhasil dalam memberantas korupsi tersebut.
"Jadi ada KPK, Polri dan Kejaksaan, namun belum berhasil menurunkan korupsi. Itu alasannya keberadaan KPK masih dibutuhkan," ungkapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved