Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan penggeledahan yang dilakukan oleh personil Ditreskrimsus Polda di rumah Musa Idishah alias Dody dan di kantor PT Anugrah Langkat Makmur (ALAM) berkaitan dengan dugaan kasus alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat.
"Penggeledahan ini terkait kasus hutan lindung yang diubah menjadi sawit di Langkat," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/1/2019).
Tatan menjelaskan, kasus ini sedang didalami oleh Polda Sumut dimana mereka juga sudah melayangkan panggilan terhadap Dody. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.
"Saat ini kasusnya masih didalami oleh Polda Sumut," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved