Proyek pembangunan ruas Jalan Parsoburan-Batas Labura akhirnya dikerjakan ulang oleh perusahaan pemenang proyek.
Ihwal pengerjaan ulang ini disampaikan oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara, Bambang Pardede.
"Sudah dikerjakan ulang, dilakukan perbaikan setelah dibongkar," katanya, Selasa (9/11/2021).
Bambang menjelaskan, pengerjaan ulang proyek yang memakan anggaran sebesar Rp24,1 miliar tersebut merupakan hasil dari rekomendasi Tim Uji Petik Laboratorium Dinas BMBK yang turun ke lokasi setelah menerima informasi atas kerusakan yang langsung terjadi sebelum pengerjaan proyek selesai dilakukan.
Tim uji petik tersebut melakukan rangkaian pengujian terhadap base sebagai dudukan aspal, pengetesan terhadap kualitas aspal hingga pengecekan mutu beton dalam pembangunan saluran samping atau drainase.
Hasil dari pengujian tersebut, tim merekomendasikan beberapa hal seperti perhitungan ulang kembali ketebalan karena belum sesuai dengan volume yang direncanakan. Kemudian, perintah pembongkaran aspal yang tidak sesuai dengan mutu yang direncanakan sekaligus melakukan perbaikan. Sedangkan rekomendasi ketiga yakni pembongkaran saluran samping/drainase sekaligus perbaikan.
Sejauh ini kata Bambang, proyek tersebut belum proses serah terima. Mereka berharap masyarakat tetap mengawasi pengerjaan tersebut untuk memastikan agar prosesnya dapat berjalan dengan baik.
"Sejauh ini belum provisional hand over (PHO), mohon tetap diawasi," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved