Rumah Sakit Umum (RSU) Martha Friska tidak lagi menjadi rujukan pasien covid-19 di Sumatera Utara. Hal ini terjadi seiring berakhirnya kerjasama antara rumah sakit swasta tersebut dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dalam penanganan pasien covid-19.
Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan, penghentian kerja sama ini lantaran RS Martha Friska ingin mulai mengelola dan mengoperasikan sendiri rumah sakit tersebut.
"Untuk itu, provinsi harus tahu diri dan harus mendorong, dengan menggeliatnya perusahaan-perusahaan yang di luar provinsi ini. Perusahaan provinsi itu kan BUMD. Ini lah yang menjadi alasan," kata Edy.
Edy pun menceritakan sebenarnya Pemprov Sumut masih sangat memerlukan rumah sakit ini. Awalnya kerja sama antara Pemprov dan Martha Friska direncanakan hanya akan berlangsung selama enam bulan. Namun, karena pandemi covid-19 belum juga berakhir maka Pemprov Sumut kembali memperpanjang pengelolaan RS Martha Friska hingga berakhir hari ini.
"Kebetulan kita meminjam tempat untuk pasien kita. Pertama hanya 6 bulan karena kita prediksi selama 6 bulan covid-19 itu selesai. Lanjut menjadi satu tahun, begitu mau ditutup pasien masih begitu banyak," ungkapnya.
Mantan Ketua Umum PSSI pun berharap, meski tak lagi dikelola Pemprov Sumut, RS Martha Friska diharapkan tetap beroperasi sehingga para relawan tenaga kesehatan yang bertugas merawat pasien Covid-19, masih memiliki wadah untuk bekerja.
"Dengan tutupnya ini, tapi kita tetap melobi agar rumah sakit tetap dibuka, sehingga memakai tenaga kesehatan-tenaga kesehatan kita," ujarnya.
Pasca penutupan ini maka selanjutnya, sebut Edy, bagi pasien covid-19 kategori berat dan sedang akan dirujuk ke RS Adam Malik, RS Haji, RS FL Tobing, RS Royal Prima dan lainnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved