Ring 1 Istana Diduga Terlibat Kasus Penyadapan Prabowo

•POLITIK
externalexternalexternalexternal
Ring 1 Istana Diduga Terlibat Kasus Penyadapan Prabowo
Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting/ist

Article Header Image Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon seluler Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya dinilai tidak masuk akal jika hanya melibatkan pihak eksternal. Kemungkinan adanya persoalan di lingkungan internal kekuasaan juga perlu ditelusuri.

Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, mengatakan Istana perlu melakukan pembenahan internal, khususnya terhadap orang-orang yang berada di lingkaran terdekat Presiden.

"Menurut saya juga istana harus bersih-bersih diri dari ring satunya,” kata Ginting dalam Podcast Forum Keadilan Madilog, Kamis, 5 November 2026.

Ginting mempertanyakan siapa yang mengelola ponsel Presiden Prabowo, jaringan penyedia layanan komunikasi yang digunakan, serta bagaimana sistem keamanan komunikasi kepala negara selama ini dijalankan.

“Kira-kira siapa yang memegang handphone-nya Presiden? Provider mana? Apakah yang disadap dari emailnya, dari suara, gelombang, atau lain-lain,” kata Ginting.

Menurut Ginting, dugaan penyadapan terhadap kepala negara bukan persoalan kecil. Keamanan komunikasi Presiden merupakan bagian penting dari pertahanan dan perlindungan negara.

Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Keempat tersangka tersebut meliputi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (mantan Kapolri/eks Kepala Staf Kepresidenan), Irjen Ahrie Sonta Nasution (Kepala Divisi Hukum Polri), Irjen Eko Hadi Santoso (Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri), dan Irjen Slamet Uliandi (Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim Polri/mantan Kabag Monitoring Bareskrim). Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait