Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap empat orang remaja yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja wanita di lokasi pekuburan Tionghoa Deli Tua.
Penganiayaan ini menjadi pembicaraan karena videonya menyebar dan viral.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan empat wanita yang diamankan masih berstatus di bawah umur. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan intensif.
"Ada empat remaja perempuan yang kita amankan terkait video penganiayaan di Kuburan Cina yang sempat viral itu," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ridwan, Senin (20/12/2021) malam.
Dijelaskannya, keempat gadis remaja yang diamankan itu masing-masing, F (13), N (16), Q (12) dan SN (12). Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, tersangka SN mengaku melakukan penganiayaan karena geram dan cemburu cowoknya diganggu korban.
"Motifnya karena sakit hati, korban mengganggu cowok tersangka SN," ungkapnya.
Sedangkan ketiga wanita remaja lainnya mengaku, melakukan penganiayaan karena menilai korban sombong.
"Tiga pelaku lainnya juga geram melihat korban," pungkas Faidir.
Sebelumnya, pada Senin (20/12/2021) sempat viral video penganiayaan secara bersama terhadap seorang gadis remaja dilakukan empat wanita di areal Pekuburan Cina.
Dalam video itu, terlihat para pelaku bergantian menganiaya korban yang tergeletak dan terduduk lemas sambil memohon ampun, namun para pelaku tetap menganiayanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved