Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan ini berkaitan dengan banyaknya indikasi ‘permainan kotor’ yang terjadi dalam proses rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan untuk pemilu 2024.
Pengaduan ini akan dilakukan oleh Ketua Perkumpulan Satu Suara Penting (1SP), Sutrisno Pangaribuan. Menurutnya, berbagai bentuk indikasi permainan kotor yang terjadi sepanjang seleksi calon Panwas Kecamatan tersebut terlihat dari pengakuan sejumlah peserta seleksi.
“Beberapa warga Medan yang mengikuti tahapan seleksi Panwascam menyampaikan keluhan sejak melakukan pendaftaran peserta seleksi. Pertanyaan- pertanyaan dari oknum- oknum seperti: “Dapat informasi darimana?”, “Siapa orang dalam yang dikenal”, bahkan “Bersedia membayar berapa?” menjadi pertanyaan- pertanyaan yang diterima oleh beberapa calon peserta. Bahkan setelah berkas- berkas masuk, Sebagian ada yang dihubungi melalui telepon seluler oleh oknum- oknum yang diduga ikut bermain,” kata Sutrisno kepada RMOLSumut, Jumat (28/10/2022).
Sutrisno menjelaskan, Panwas Kecamatan merupakan unsur vertikal dari Bawaslu Kota Medan yang perannya sangat vital dalam memastikan pesta demokrasi seperti Pemilu berjalan dengan baik tanpa adanya kecurangan. Namun, jika proses rekrutmennya terindikasi tidak bersih, maka pemilu di Kota Medan yang akan terkena imbas.
“Berdasarkan Pasal 105, 106, dan 107 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, secara tegas mengatur tugas, kewewenangan, dan kewajiban Panwas Pemilu Kecamatan. Posisinya yang sangat vital, karena bersentuhan dengan penyelenggara dan peserta Pemilu yang bekerja di tingkat bawah, bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam pengawasan tahapan Pemilu,” ujarnya.
Sutrisno mengatakan laporan ke DKPP ini akan mereka sampaikan pada awal pekan depan. Untuk melengkapi laporan, puluhan saksi yang berasal dari peserta seleksi dan berbagai bukti lainnya seperti percakapan melalui aplikasi perpesanan seperti Whatsapp terkait pembicaraan dalam melancarkan ‘permainan kotor’ tersebut akan mereka lampirkan.
“Sebagai garda terdepan dalam pengawasan tahapan Pemilu, maka posisi Panwascam sangat vital, maka selain kecakapan ( kapasitas ) soal regulasi terkait Pemilu, integritas menjadi syarat mutlak dari calon Panwascam. Integritas penyelenggara dan pengawas pemilu menjadi syarat mutlak dalam memastikan Pemilu dapat berjalan sesuai dengan Azasnya: Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia, Jujur dan Adil. Panwascam yang berintegritas, hanya dapat dihasilkan oleh Pokja maupun Bawaslu yang juga berintegritas,” demkian Sutrisno Pangaribuan.
Diketahui proses rekrutmen Panwas Kecamatan se-Kota Medan berlangsung sejak September 2022 lalu. Para peserta terpilih sendiri telah dilantik pada Kamis (27/10/2022) lalu di Hotel Emerald Garden, Medan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved