Sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali bergulir pada hari ini, Senin (10/5), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pemeriksaan saksi.
Adapun saksi yang dihadirkan Habib Rizieq Shihab kali ini adalah pakar hukum tata negara Refly Harun sebagai ahli.
Refly hadir di ruang sidang mengenakan pakaian kemeja lengan panjang dan peci hitam.
Selain Refly, dalam persidangan hari ini, pengacara HRS juga menghadirkan dosen hukum kesehatan Sekolah Tinggi Hukum Militer Jakarta, M Nasser, juga sebagai ahli.
"Meski sudah dikenal oleh media, tetap saya bacakan CV-nya ya," seloroh Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa, Senin (10/5).
Sebelum bersidang, mereka berdua diambil sumpah sebagai ahli oleh Suparman Nyompa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved