Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai dari pusat hingga jajarannya ditingkat kabupaten/kota ikut melakukan pemantauan terhadap pendistribusian bantuan-bantuan sosial oleh pemerintah daerah terkait pandemi covid-19 saat ini. Pemantauan ini menurut anggota Bawaslu Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang dilakukan terkait adanya potensi penyalahgunaan bantuan-bantuan tersebut oleh para petahana. "Bawaslu RI secara berjenjang memerintahkan jajarannya sampai ke kabupaten/kota terutama yang Pilkada di 2020, supaya melakukan upaya pengawasan distribusi Bansos oleh Pemda, terutama yang berpotensi menjadi Petahana dalamm Pilkada 2020," katanya kepada RMOLSumut, Senin (25/5). Suhadi menjelaskan, upaya pencegahan tersebut dilakukan oleh jajaran mereka ditingkat kabupaten/kota dengan membuat surat imbauan kepada pemerintah daerah agar tidak mempolitisir bansos yang berasal dari dana bantuan covid-19 tersebut. "Sedapat mungkin kita juga turut menyaksikan penyerahan bansos dimaksud dan memastikan bahwa distribusi dilakukan tidak untuk kepentingan politik petahana," ujarnya. Surat imbauan tersebut menurutnya sudah mereka kirimkan pada April 2020 kepada Bawaslu kabupaten/kota se Sumatera Utara dan ditindaklanjuti oleh masing-masing dengan menyurati masing-masing kepala daerah.[R]
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai dari pusat hingga jajarannya ditingkat kabupaten/kota ikut melakukan pemantauan terhadap pendistribusian bantuan-bantuan sosial oleh pemerintah daerah terkait pandemi covid-19 saat ini. Pemantauan ini menurut anggota Bawaslu Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang dilakukan terkait adanya potensi penyalahgunaan bantuan-bantuan tersebut oleh para petahana. "Bawaslu RI secara berjenjang memerintahkan jajarannya sampai ke kabupaten/kota terutama yang Pilkada di 2020, supaya melakukan upaya pengawasan distribusi Bansos oleh Pemda, terutama yang berpotensi menjadi Petahana dalamm Pilkada 2020," katanya kepada RMOLSumut, Senin (25/5). Suhadi menjelaskan, upaya pencegahan tersebut dilakukan oleh jajaran mereka ditingkat kabupaten/kota dengan membuat surat imbauan kepada pemerintah daerah agar tidak mempolitisir bansos yang berasal dari dana bantuan covid-19 tersebut. "Sedapat mungkin kita juga turut menyaksikan penyerahan bansos dimaksud dan memastikan bahwa distribusi dilakukan tidak untuk kepentingan politik petahana," ujarnya. Surat imbauan tersebut menurutnya sudah mereka kirimkan pada April 2020 kepada Bawaslu kabupaten/kota se Sumatera Utara dan ditindaklanjuti oleh masing-masing dengan menyurati masing-masing kepala daerah.© Copyright 2024, All Rights Reserved