Dari sisi Ibadah program Ramadhan Fair ini menimbulkan ekses negatif, sudah jauh melanggar syariat Agama dan tidak ada sisi edukasi keagamaan yang bisa dijadikan contoh bagi generasi muda, kita prihatin melihat generasi muda kita, bulan yang seharusnya diisi dgn ibadah tetapi diisi dgn hal-hal yang tidak bermanfaat.
Kemudian dari sisi kelancaran lalulintas ini lebih parah lagi macetnya dibanding dengan masa-masa pedagang kue berjualan di jalan Amaliun, lebih kurang satu bulan semua kenderaan tidak dibenarkan melewati jalan Masjid Raya, bisa dibayangkan bagaimana susahnya masyarakat, tidak seharusnya kedatangan bulan mulia yang seharusnya diisi dengan berbagai macam ibadah ini, dibuat menjadi hal\" yang menyusahkan masyarakat akibat kebijakan Pemko Medan selaku pelaksana Ramadhan Fair.
Kepada Walikota Medan periode mendatang sudah selayaknya untuk melakukan evaluasi menyeluruh apakah program Ramadhan Fair ini masih perlu dilanjutkan, dan dikaji secara komprehensif manfaat dan mudaratnya.
Kita tidak ingin ada anggapan dari masyarakat bahwa RF menjadi tempat maksiat terselubung dalam bungkus keagamaan, jangan membuat anggapan hanya setahun sekali jalan ditutup kan tidak apa\", tapi kita harus melihat ekses yang ditimbulkannya.
Semoga hal ini bisa menjadi perhatian kita bersama. Penulis merupakan pemerhati sosial di Kota Medan " itemprop="description"/>
Dari sisi Ibadah program Ramadhan Fair ini menimbulkan ekses negatif, sudah jauh melanggar syariat Agama dan tidak ada sisi edukasi keagamaan yang bisa dijadikan contoh bagi generasi muda, kita prihatin melihat generasi muda kita, bulan yang seharusnya diisi dgn ibadah tetapi diisi dgn hal-hal yang tidak bermanfaat.
Kemudian dari sisi kelancaran lalulintas ini lebih parah lagi macetnya dibanding dengan masa-masa pedagang kue berjualan di jalan Amaliun, lebih kurang satu bulan semua kenderaan tidak dibenarkan melewati jalan Masjid Raya, bisa dibayangkan bagaimana susahnya masyarakat, tidak seharusnya kedatangan bulan mulia yang seharusnya diisi dengan berbagai macam ibadah ini, dibuat menjadi hal\" yang menyusahkan masyarakat akibat kebijakan Pemko Medan selaku pelaksana Ramadhan Fair.
Kepada Walikota Medan periode mendatang sudah selayaknya untuk melakukan evaluasi menyeluruh apakah program Ramadhan Fair ini masih perlu dilanjutkan, dan dikaji secara komprehensif manfaat dan mudaratnya.
Kita tidak ingin ada anggapan dari masyarakat bahwa RF menjadi tempat maksiat terselubung dalam bungkus keagamaan, jangan membuat anggapan hanya setahun sekali jalan ditutup kan tidak apa\", tapi kita harus melihat ekses yang ditimbulkannya.
Semoga hal ini bisa menjadi perhatian kita bersama. Penulis merupakan pemerhati sosial di Kota Medan "/>
Dari sisi Ibadah program Ramadhan Fair ini menimbulkan ekses negatif, sudah jauh melanggar syariat Agama dan tidak ada sisi edukasi keagamaan yang bisa dijadikan contoh bagi generasi muda, kita prihatin melihat generasi muda kita, bulan yang seharusnya diisi dgn ibadah tetapi diisi dgn hal-hal yang tidak bermanfaat.
Kemudian dari sisi kelancaran lalulintas ini lebih parah lagi macetnya dibanding dengan masa-masa pedagang kue berjualan di jalan Amaliun, lebih kurang satu bulan semua kenderaan tidak dibenarkan melewati jalan Masjid Raya, bisa dibayangkan bagaimana susahnya masyarakat, tidak seharusnya kedatangan bulan mulia yang seharusnya diisi dengan berbagai macam ibadah ini, dibuat menjadi hal\" yang menyusahkan masyarakat akibat kebijakan Pemko Medan selaku pelaksana Ramadhan Fair.
Kepada Walikota Medan periode mendatang sudah selayaknya untuk melakukan evaluasi menyeluruh apakah program Ramadhan Fair ini masih perlu dilanjutkan, dan dikaji secara komprehensif manfaat dan mudaratnya.
Kita tidak ingin ada anggapan dari masyarakat bahwa RF menjadi tempat maksiat terselubung dalam bungkus keagamaan, jangan membuat anggapan hanya setahun sekali jalan ditutup kan tidak apa\", tapi kita harus melihat ekses yang ditimbulkannya.
Semoga hal ini bisa menjadi perhatian kita bersama. Penulis merupakan pemerhati sosial di Kota Medan "/>
IDE Ramadhan Fair ini digagas oleh Walikota Medan Bapak Drs. H. Abdillah, Ak. pada tahun 2003 dan berlanjut terus setiap tahunnya di bulan Ramadhan dan saat ini sudah berjalan enam belas tahun.
Kalau tidak salah ide ini ditujukan salah satunya untuk membantu pedagang kecil yang berjualan kue-kue dan makanan untuk berbuka puasa, yang berjualan disepanjang jalan Amaliun, hal ini dianggap mengganggu kelancaran lalulintas di sepanjang jalan Amaliun, niat Pak Abdillah ini sangat baik yaitu untuk menertibkan pedagang kecil dan sekaligus melancarkan lalulintas, maka dibuatkan areanya didepan Masjid Raya Medan.
Telah Enam belas tahun berlalu keberadaan Ramadhan Fair ini sudah tidak lagi untuk membantu pedagang kecil saja tetapi lahannya sudah menjadi ajang bisnis pengusaha menengah ke atas dan boleh dilihat saat ini pedagang kecil sudah tidak ada lagi di Ramadhan Fair, mereka tidak mampu membayar harga sewa lahan disitu dan khabar burung yg beredar RF ini sudah menjadi ajang bisnis para pedagang besar, maka pedagang kecilpun sudah lama tak kedengaran lagi.
Ironisnya Ramadhan Fair ini sudah menjadi ajang pacaran anak" muda, mereka datang katanya utk berbuka puasa di RF dan sangat sedikit diantara mereka yg sesudah berbuka kemudian Shalat Maghrib di Masjid Raya apa lagi Shalat Taraweh, hanya musik ajalah yang tidak aktif sampai usai Shalat Taraweh, kemudian kita juga bisa melihat pemandangan disetiap sudut kolam deli pasangan muda mudi bertingkah yang tidak senonoh dan diluar norma" agama.
Dari sisi Ibadah program Ramadhan Fair ini menimbulkan ekses negatif, sudah jauh melanggar syariat Agama dan tidak ada sisi edukasi keagamaan yang bisa dijadikan contoh bagi generasi muda, kita prihatin melihat generasi muda kita, bulan yang seharusnya diisi dgn ibadah tetapi diisi dgn hal-hal yang tidak bermanfaat.
Kemudian dari sisi kelancaran lalulintas ini lebih parah lagi macetnya dibanding dengan masa-masa pedagang kue berjualan di jalan Amaliun, lebih kurang satu bulan semua kenderaan tidak dibenarkan melewati jalan Masjid Raya, bisa dibayangkan bagaimana susahnya masyarakat, tidak seharusnya kedatangan bulan mulia yang seharusnya diisi dengan berbagai macam ibadah ini, dibuat menjadi hal" yang menyusahkan masyarakat akibat kebijakan Pemko Medan selaku pelaksana Ramadhan Fair.
Kepada Walikota Medan periode mendatang sudah selayaknya untuk melakukan evaluasi menyeluruh apakah program Ramadhan Fair ini masih perlu dilanjutkan, dan dikaji secara komprehensif manfaat dan mudaratnya.
Kita tidak ingin ada anggapan dari masyarakat bahwa RF menjadi tempat maksiat terselubung dalam bungkus keagamaan, jangan membuat anggapan hanya setahun sekali jalan ditutup kan tidak apa", tapi kita harus melihat ekses yang ditimbulkannya.
Semoga hal ini bisa menjadi perhatian kita bersama. Penulis merupakan pemerhati sosial di Kota Medan
IDE Ramadhan Fair ini digagas oleh Walikota Medan Bapak Drs. H. Abdillah, Ak. pada tahun 2003 dan berlanjut terus setiap tahunnya di bulan Ramadhan dan saat ini sudah berjalan enam belas tahun.
Kalau tidak salah ide ini ditujukan salah satunya untuk membantu pedagang kecil yang berjualan kue-kue dan makanan untuk berbuka puasa, yang berjualan disepanjang jalan Amaliun, hal ini dianggap mengganggu kelancaran lalulintas di sepanjang jalan Amaliun, niat Pak Abdillah ini sangat baik yaitu untuk menertibkan pedagang kecil dan sekaligus melancarkan lalulintas, maka dibuatkan areanya didepan Masjid Raya Medan.
Telah Enam belas tahun berlalu keberadaan Ramadhan Fair ini sudah tidak lagi untuk membantu pedagang kecil saja tetapi lahannya sudah menjadi ajang bisnis pengusaha menengah ke atas dan boleh dilihat saat ini pedagang kecil sudah tidak ada lagi di Ramadhan Fair, mereka tidak mampu membayar harga sewa lahan disitu dan khabar burung yg beredar RF ini sudah menjadi ajang bisnis para pedagang besar, maka pedagang kecilpun sudah lama tak kedengaran lagi.
Ironisnya Ramadhan Fair ini sudah menjadi ajang pacaran anak" muda, mereka datang katanya utk berbuka puasa di RF dan sangat sedikit diantara mereka yg sesudah berbuka kemudian Shalat Maghrib di Masjid Raya apa lagi Shalat Taraweh, hanya musik ajalah yang tidak aktif sampai usai Shalat Taraweh, kemudian kita juga bisa melihat pemandangan disetiap sudut kolam deli pasangan muda mudi bertingkah yang tidak senonoh dan diluar norma" agama.
Dari sisi Ibadah program Ramadhan Fair ini menimbulkan ekses negatif, sudah jauh melanggar syariat Agama dan tidak ada sisi edukasi keagamaan yang bisa dijadikan contoh bagi generasi muda, kita prihatin melihat generasi muda kita, bulan yang seharusnya diisi dgn ibadah tetapi diisi dgn hal-hal yang tidak bermanfaat.
Kemudian dari sisi kelancaran lalulintas ini lebih parah lagi macetnya dibanding dengan masa-masa pedagang kue berjualan di jalan Amaliun, lebih kurang satu bulan semua kenderaan tidak dibenarkan melewati jalan Masjid Raya, bisa dibayangkan bagaimana susahnya masyarakat, tidak seharusnya kedatangan bulan mulia yang seharusnya diisi dengan berbagai macam ibadah ini, dibuat menjadi hal" yang menyusahkan masyarakat akibat kebijakan Pemko Medan selaku pelaksana Ramadhan Fair.
Kepada Walikota Medan periode mendatang sudah selayaknya untuk melakukan evaluasi menyeluruh apakah program Ramadhan Fair ini masih perlu dilanjutkan, dan dikaji secara komprehensif manfaat dan mudaratnya.
Kita tidak ingin ada anggapan dari masyarakat bahwa RF menjadi tempat maksiat terselubung dalam bungkus keagamaan, jangan membuat anggapan hanya setahun sekali jalan ditutup kan tidak apa", tapi kita harus melihat ekses yang ditimbulkannya.
Semoga hal ini bisa menjadi perhatian kita bersama. Penulis merupakan pemerhati sosial di Kota Medan