Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi anggotanya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini ditargetkan mencakup sekitar 1.000 anggota PWI, baik anggota biasa maupun anggota muda.
PKS tersebut ditandatangani Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Kunto Wibowo, di Medan, Selasa, 20 Oktober 2026.
Kunto mengapresiasi inisiatif PWI Sumut yang dinilainya menunjukkan komitmen organisasi dalam memberikan perlindungan sosial kepada wartawan yang menghadapi berbagai risiko saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Dari tiga wilayah tugas ini, baru kali ini melakukan penandatanganan PKS dengan PWI. Ini inisiatif luar biasa. Ini menunjukkan komitmen PWI Sumut hadir dalam melindungi anggotanya,” ujar Kunto.
Menurutnya, wartawan merupakan profesi yang memiliki risiko kerja tinggi, terutama ketika meliput peristiwa berbahaya, termasuk aksi demonstrasi dan situasi yang melibatkan massa.
Ia menilai, perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan penting agar wartawan tidak hanya menjalankan tugas menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan.
“Jangan setiap hari menulis, tetapi tidak terlindungi,” tegasnya.
Kunto berharap langkah PWI Sumut menjadi contoh bagi organisasi PWI di daerah lain. Penandatanganan kerja sama tersebut juga dilaporkan kepada Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, melalui panggilan video.
Selain memperkuat perlindungan bagi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan juga tengah mengembangkan program Pemberdayaan Ekonomi untuk Keluarga (PEKA). Program ini ditujukan bagi ahli waris penerima santunan agar dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara produktif.
Melalui program tersebut, ahli waris akan mendapatkan pelatihan gratis sesuai kebutuhan, seperti menjahit dan keterampilan menjadi barista, guna meningkatkan kemampuan usaha dan perekonomian keluarga.
“Intinya, pelatihan untuk pengembangan dan peningkatan ekonomi keluarga. Pelatihannya gratis,” jelas Kunto.
Ia mengatakan, program PEKA dikembangkan karena BPJS Ketenagakerjaan melihat perlunya pendampingan bagi ahli waris dalam mengelola santunan, termasuk santunan sebesar Rp42 juta, agar dapat memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.
Sementara itu, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik menyatakan, perpanjangan kerja sama tersebut merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam memastikan anggotanya memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Jika sebelumnya PKS berlaku selama dua tahun, kali ini masa kerja sama diperpanjang menjadi lima tahun.
“Walaupun masa kepengurusan akan berakhir, namun keberlanjutan perjanjian kerja sama ini tetap ditandatangani. Dengan PKS ini, organisasi hadir melindungi anggota. Semoga kerja sama ini dapat bermanfaat bagi seluruh anggota,” ujar Farianda.
Ia menjelaskan, cakupan kepesertaan masih terbuka karena belum seluruh anggota terdaftar, terutama anggota muda yang baru mengikuti ujian penerimaan. Bahkan, sebanyak 81 anggota PWI Sumut yang berusia di atas 65 tahun disebut telah mendapatkan perlindungan.
Farianda memperkirakan sekitar 1.000 anggota PWI Sumut nantinya dapat tercakup dalam program jaminan sosial tersebut.
Penandatanganan PKS ini turut disaksikan jajaran pengurus PWI Sumut, di antaranya Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, Bendahara Hartati Rangkuti, Wakil Sekretaris Riza Mulyadi, Juli Tarigan, dan Merry Ismail. Dari BPJS Ketenagakerjaan, hadir Kepala Cabang Tanjung Morawa Bunyamin Najmi bersama sejumlah staf.
Melalui kerja sama ini, PWI Sumut berharap perlindungan jaminan sosial bagi wartawan semakin luas sehingga anggota dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan lebih aman dan organisasi hadir memberikan perlindungan nyata bagi anggotanya.
