Nama Enni Martalena Pasaribu tetap menjadi Ketua DPW Komunitas Masyarakat Danau Toba (KMDT) Sumatera Utara yang sah.
Demikian salah satu bunyi keputusan dalam Rapat Pleno Diperluas DPW KMDT Sumatera Utara yang digelar di Ruang Arjuna, Koki Sunda, Jalan Hasanuddin, Medan, Jumat (12/11/2021).
Rapat pleno diperluas yang dipimpin oleh Ketua Bidang Organisasi dan SDM DPW KMDT Sumut Herbert Sibue ini, dihadiri dihadiri oleh Dewan Penasehat DPW KMDT Sumut, P Justinus Manurung, Saur Pasaribu dan Frans Sihombing, serta jajaran pengurus lainnya.
Dalam putusannya pleno yang dibacakan, Herbert menyatakan beberapa keputusan diantaranya pertama, tetap mengakui Enni Martalena Pasaribu sebagai Ketua DPW KMDT Sumut periode 2021-2026 yang dilantik secara sah di Hotel Danau Toba Medan tanggal 4 Maret 2021 sesuai dengan SK DPP KMDT No 03/DPP-KMDT/III/2021 tanggal 1 Maret 2021, sekaligus menolak pengangkatan Prof.Dr. Sihol Situngkir sebagai Plt Ketua DPW KMDT Sumut dan tidak mengakui keberadaan Sekjen DPP KMDT an Prof Dr Sihol Situngkir karena pengangkatannya tidak sesuai mekanisme di KMDT.
Keputusan kedua yakni mengganti Ketua Umum DPP KMDT st Edison Manurung karena melakukan pelanggaran berat. Beberapa pelanggaran berat yang mereka sebutkan diantaranya yakni Edison Manurung membuat AD/ART yang baru dan tidak mengakui lagi AD/ART yang ada dalam akte pendirian KMDT no 01 tanggal 09 Desember 2019 dan disahkan oleh Kemenkumham nomor AHU-0000366.ah.01.07 tahun 2020.
Selain dua keputusan tersebut, desakan mengganti Ketua Umum Edison Manurung juga menguat karena terindikasi tidak mampu bekerja membesarkan organisasi. Salah satu indikatornya yakni belum adanya kantor DPP KMDT hingga saat ini sehingga masih tetap menumpang di Mess Pemprov Sumut di Jakarta.
Atas berbagai kondisi tersebut, peserta Rapat Pleno mendesak agar Wakil Ketua Umum DPP KMDT dan Ketua Bidang Organisasi DPP KMDT segera mengambil alih kepemimpinan sementara. Hal ini menurut mereka sangat mendesak demi kelangsungan KMDT yang sesuai dengan aturan dan mekanisme.
© Copyright 2024, All Rights Reserved