Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi siregar, mengaku curiga dengan pengelolaan pupuk bersubsidi yang dilakukan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Pasalnya, Kepala Gudang PT Pupuk Indonesia di Sergai, Fahruf Abdallah, sangat tidak koperatif dan sangat tertutup saat menerima kedatangan tim Ombudsman dalam agenda inspeksi dadakan (sidak), Senin (29/5/2023).
"Ada apa? Kenapa PT Pupuk Indonesia harus menutup-nutupi informasi tentang pupuk bersubsidi tersebut? Padahal, kami menyaksikan sendiri sekitar ratusan ton pupuk ponska/NPK tertimbun di gudang PT Pupuk Indonesia tersebut," tegas Abyadi.
Atas sikap dari pihak PT Pupuk Indonesia tersebut, Abyadi menduga ada kaitan erat dengan keresahan para petani atas kelangkaan pupuk dan mahalnya harga pupuk bersubsidi di Serdang Bedagai akhir-akhir ini.
Abyadi menerangkan pihaknya banyak menerima laporan keresahan petani atas kelangkaan pupuk bersubsidi di Sumut. Tidak hanya itu, harga pupuk bersubsidi juga jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Harga HET sendiri sebetulnya sebesar Rp 115.000/zak (50 Kg) untuk pupuk ponska/NPK bersubsidi. Namun para petani di Serdang Bedagai menebus dengan harga antara Rp 145.000 s/d Rp 150.000/zak ukuran 50 Kg,” terangnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved