Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) jilid 2 sebagaimana diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menghangatkan bahkan memanaskan ending dari Pilkada di Labuhanbatu.
Meski PSU tersebut hanya dilaksanakan pada 2 tempat pemungutan suara, namun tensinya dipastikan tinggi mengingat jumlah suara yang ada menjadi penentu pemenang.
"Konsentrasi publik Labuhanbatu akan kembali tersedot ke pencoblosan ulang ini. Meski hanya di 2 TPS, tapi aroma dan tensinya akan menjalar ke seluruh wilayah, karena ini penentuan siapa yang akan jadi bupati dan wakil bupati," kata pengamat sosial dan politik, Arifin Saleh Siregar, Sabtu (5/6/2021).
Meski akan berlangsung panas, namun Arifin mengatakan sebenarnya pelaksanaan PSU jilid 2 ini akan menjadi hambar. Sebab pencoblosan yang berulang-ulang membuat pemilu di Labuhanbatu menjadi terkesan bertele-tele dan menambah biaya.
"Kesakralah atau wibawa pilkada itu pun jadi berkurang," ujarnya.
Pada sisi lain kata Dekan FISIP UMSU ini, proses ini juga akan mengganggu jalannya pemerintahan. Sebab, Labuhanbatu masih berkutat dengan pencoblosan ulang sementara daerah lain yang melaksanakan pilkada serentak kepala daerahnya sudah dilantik dan sudah bekerja. Untuk mencegah hal yang sama terulang kembali, menurutnya perlu perubahan sistem pilkada
"Sistem pilkada ke depan haris diubah. Hasil akhir tak harus dibawa ke Jakarta dan diputuskan beberapa orang di Mahkamah Konstitusi," demikian Arifin Saleh Siregar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved