Progres mengenai pelantikan Susanti Dewayani menjadi Wali Kota Pematangsiantar hingga saat ini belum jelas.
Salah satu persoalannya masih berkutat pada belum digelarnya paripurna pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor-Togar Sitorus oleh DPRD Kota Pematangsiantar.
Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprovsu, Ahmad Rasyid Ritonga mengatakan saat ini pihaknya sedang berupaya untuk menjembatani pertemuan antara DPRD Kota Pematangsiantar dengan pihak Kementerian Dalam Negeri secara virtual.
"Jadi (jembatani pertemuan dengan Kemendagri). Sedang kita persiapkan. Segera, menunggu jadwal dengan pihak Kemendagri," kata Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprovsu, Ahmad Rasyid Ritonga menjawab wartawan, Rabu (18/8).
Dijelaskannya, rencana ini sebelumnya pernah disampaikan oleh pihaknya pada awal Juli lalu, sembari menunggu progres di DPRD Siantar untuk melaksanakan paripurna pemberhentian wali kota dan wakil wali kota Siantar.
Di sisi lain, belum terselenggaranya pertemuan secara daring tersebut, karena DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Aktivitas perkantoran seperti di lingkungan Kemendagri, diketahui ikut terganggu karena kebijakan tersebut.
Kesempatan itu, Rasyid mengungkapkan, untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih, Erik Adtrada Ritonga–Ellya Rosa Siregar (ERA), serta Wakil Wali Kota Binjai, Rizky Yunanda Sitepu, belum bisa dilakukan lantaran masih menunggu SK dari Kemendagri. "Ya, belum," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved