Profil Fikri Yasin dan Syafrida Rachmawati Rasahan, Anggota Ombudsman RI yang Sidak Lapas Cibinong

•PERISTIWA
externalexternalexternalexternal
Profil Fikri Yasin dan Syafrida Rachmawati Rasahan, Anggota Ombudsman RI yang Sidak Lapas Cibinong
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin dan Syafrida R Rasahan pada RDP dengan DPR RI/Repro

Article Header Image Dua Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Fikri Yasin dan Syafrida Rachmawati Rasahan, menjadi sorotan setelah memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 23 September 2026.

Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman RI menemukan sejumlah dugaan persoalan terkait standar pelayanan publik dan aspek keamanan di lingkungan lapas.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah keberadaan lebih dari 10 bangunan yang diduga dihuni warga binaan. Bahkan, salah satu bangunan ditemukan memiliki fasilitas menyerupai rumah, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, televisi hingga kulkas.

Tim Ombudsman RI juga menemukan sejumlah mobil pribadi terparkir di kawasan tersebut. Temuan itu kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai sosok dua anggota Ombudsman RI yang terlibat langsung dalam pemeriksaan tersebut.

Fikri Yasin

Fikri Yasin, S.I.Kom., M.I.Kom., merupakan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 yang lahir di Lampung Timur pada 10 Agustus 1971.

Ia memiliki latar belakang pendidikan di bidang ilmu komunikasi. Fikri menyelesaikan pendidikan Magister Ilmu Komunikasi bidang Komunikasi Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta pada 2011–2013.

Sebelum menjadi anggota Ombudsman RI, Fikri tercatat pernah menjadi Tenaga Ahli di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN).

Selain pengalaman di lingkungan politik dan pemerintahan, Fikri aktif dalam sejumlah organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, antara lain Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Forum Keluarga Alumni IMM, Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah, serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah.

Syafrida Rachmawati Rasahan

Sementara itu, Syafrida Rachmawati Rasahan, S.H., M.H., merupakan anggota Ombudsman RI yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang hukum, pengawasan, serta kepemiluan.

Perempuan kelahiran Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, itu merupakan lulusan sarjana hukum dan melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).

Nama Syafrida cukup dikenal dalam dunia kepemiluan di Sumatera Utara. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara selama dua periode, yakni 2013–2018 dan 2018–2023.

Pengalaman tersebut membuat Syafrida memiliki rekam jejak dalam pengawasan, penegakan hukum, serta tata kelola penyelenggaraan pemilu.

Fikri Yasin dan Syafrida Rachmawati Rasahan merupakan dua dari sembilan Anggota Ombudsman RI periode 2026–2031.

Keduanya terpilih melalui proses pemilihan di Komisi II DPR RI pada Januari 2026. Selanjutnya, mereka dilantik dan mengucapkan sumpah/janji jabatan di Istana Negara pada 10 April 2026 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 20/P Tahun 2026.

Sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi salah satu langkah pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan.

Temuan mengenai fasilitas yang diduga diperuntukkan bagi warga binaan tertentu serta keberadaan kendaraan pribadi di lingkungan lapas kini menjadi bagian dari perhatian dalam pengawasan pelayanan dan tata kelola pemasyarakatan.Article Image

Editor : Abdul Kholik Munthe


Berita Terkait