Profil dan kekayaan Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang dicopot.

•PERISTIWA
externalexternalexternalexternal
Profil dan kekayaan Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang dicopot.
Wisnu Hani Putranto dalam rapat RDP di DPR RI/repro

Article Header Image Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, dinonaktifkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas mewah di area belakang lapas.

Tak hanya Wisnu, empat pejabat Lapas Cibinong lainnya turut dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan tersebut.

Mereka yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Di tengah proses pemeriksaan tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan Wisnu memiliki total harta kekayaan mencapai Rp3.189.411.335 per 31 Desember 2025.

Mengacu LHKPN, kekayaan Wisnu didominasi aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp2,73 miliar. Aset tersebut tersebar di Kota Semarang, Jakarta Selatan, dan Depok.

Wisnu tercatat memiliki lima aset tanah dan bangunan. Pertama, tanah dan bangunan seluas 120/30 meter persegi di Kota Semarang senilai Rp250 juta.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 183/100 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp1,02 miliar. Berikutnya, aset seluas 63/45 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp408,38 juta.

Dua aset lainnya masing-masing berada di Depok dan Jakarta Selatan. Aset di Depok memiliki luas 31/20 meter persegi dengan nilai Rp55 juta. Sedangkan aset di Jakarta Selatan seluas 180/100 meter persegi tercatat senilai Rp1 miliar.

Selain properti, Wisnu melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp380 juta. Aset tersebut terdiri dari Jeep SUV tahun 1995 senilai Rp30 juta dan Toyota Hilux tahun 2023 senilai Rp350 juta.

Wisnu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp25 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp55.131.335.

Dalam LHKPN tersebut, Wisnu tidak tercatat memiliki surat berharga maupun harta lainnya. Ia juga tercatat tidak memiliki utang.

Sementara itu, Kementerian Imipas masih melakukan pemeriksaan terhadap temuan Ombudsman mengenai fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan masih berlangsung dan ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya.

“Pemeriksaan terus berkembang. Mengenai waktunya, saya rasa tadi sudah diberi batasan, tapi kalau bisa lebih cepat juga lebih baik,” kata Rudi kepada wartawan, Sabtu, 26 September 2026.

Menurut Rudi, hasil pemeriksaan nantinya diharapkan memberikan gambaran yang lebih lengkap dan menyeluruh mengenai persoalan tersebut.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong yang memiliki fasilitas layaknya apartemen.

Temuan itu diperoleh saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 23 September 2026.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan sejumlah ruangan yang diperiksa dilengkapi fasilitas rumah tangga, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur hingga perlengkapan memasak.

Sejumlah ruangan juga dilengkapi pendingin udara atau AC.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri di Cibinong, Rabu (23/9/2026).

Ombudsman menyebut bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan juga ditemukan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan.

Namun, Ombudsman belum memastikan identitas seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut maupun status penggunaan masing-masing bangunan. Temuan tersebut hingga kini masih dalam proses pendalaman.Article Image

Editor : Jonris Purba


Berita Terkait