Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menghunjuk Lasro Marbun sebagai plt Kadis Pendidikan Sumatera Utara pasca mundurnya Prof Dr Saifuddin.
Lasro yang kini masih menjabat Inspektur Pemprov Sumut dipercaya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
"Statusnya sebagai pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk Pak Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi," ujar Pj Sekdaprov Sumut, Afifi Lubis, kepada wartawan di Medan, Selasa (08/02/2022) sore.
Pengangkatan Lasro menurut Afifi sangat penting agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. Jabatan itu menurutnya harus diisi agar tugas pelayanan bidang pendidikan tidak terganggu.
Afifi mengimbau seluruh ASN di Dinas Pendidikan tetap melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya (Tupoksi) secara profesional di bawah kepemimpinan Plt Lasro Marbun.
"Pak Lasro kan juga pernah di situ, kan beliau juga sebagai Plt sebelum dijabat Pak Syaifuddin. Sehingga menurut pimpinan, beliau mampu melaksanakan tugas Kadis Pendidikan," tambah Afifi.
Secara terpisah, Lasro Marbun mengaku siap untuk membantu pimpinan melaksanakan urusan tugas bidang pendidikan. "Untuk sementara, begitu," sebutnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved