Sampah rumah tangga /domestik yang sekarang ini terus bertambah dan menumpuk merupakan salah satu masalah yang dihadapi pemerintah dan masyarakat di Sumut, dalam penanganannya masih terlihat terbengkalai.
Hal ini dapat dilihat di TPS yang terkadang lama diangkut, maupun di TPA yang kian hari kian menumpuk, demikian dikatakan praktisi lingkungan Umar YR Lubis, Senin(16/1/2022).
Menurutnya, belum adanya penanganan yang serius dari pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi, membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak mampu menerapkan tekhnologinya.
"Pada saat ini pemerintah daerah hanya fokus pada bank sampah ataupun TPS 3R, akan tetapi residunya tetap ditumpuk di TPA. Jika dilihat dari UU no 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, maka sistem pembuangan terbuka paling lama ditutup 5 tahun sejak diundangkan, akan tetapi sampai sekarang masih ada yang tetap berjalan," jelasnya.
Pria gondrong ini menyebutkan, penanganan sampah itu sebenarnya sederhana, akan tetapi tidak serius. Sehingga sampah terus menumpuk. Seharusnya pemerintah daerah menggunakan tekhnologi yang sudah ada, akan tetapi terkesan tidak tahu, padahal barang dan tekhnologinya sudah banyak beredar seperti yang dituangkan dalam Permen LHK no 70 tahun 2016.
"Di TPA yang ada sekarang ini, air sampah ( lindi sampah) itu berserakan kemana-mana, sehingga akan dapat mencemari air bawah tanah dan air permukaan apa lagi di saat hujan, tentu lindi sampah tersebut tak akan dapat terkendali. Hal ini juga terjadi pada TPS 3R atau TPS yang tidak memiliki atap atau penutup serta pengolahan air lindi, seperti yang diatur dalam Permen LHK No 59 tahun 2016," ungkap Umar yang juga Wakil Sekretaris PW. Pemuda Muslimin Indonesia Sumut.
Jadi menurutnya wajar saja jika Pak Jokowi marah dan menegur para kepala daerah pada beberapa waktu yang lalu, karena masalah sampah ini tak pernah selesai.
Oleh karena itu, Umar mengharapkan pemerintah terutama kabupaten/kota untuk serius mengelola sampah bukan hanya memindahkan dan menumpuk.
"Karena jika sampah ini dapat dikelola dengan benar, maka akan dapat menambah PAD serta penerapan sangsi pada pembuang sampah dapat diterapkan." pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved