Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan penyebaran covid-19 ternyata menguras keuangan negara yang sangat besar.
Hal ini memunculkan salah satu opsi untuk kembali melakukan pelonggaran.
"Tentunya, pada suatu titik kita harus kembali melakukan relaksasi," ujar Jurubicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia, Selasa (20/7/2021).
Menurut Wiku, relaksasi merupakan cara paling murah dan mudah untuk dijalankan pemerintah. Akan tetapi, ia memastikan pelonggaran baru akan dilakukan ketika kondisi pandemi telah menunjukkan perbaikan, dan juga setelah rencana, strategi dan aturan main penanganan Covid-19 yang baru sudah disiapkan pemerintah.
"Sayangnya melalui pembelajaran yang ditemui di lapangan selama ini, keputusan relaksasi sering tidak diikuti dengan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan dan pengawasan protokol kesehatan yang ideal," tuturnya.
"Selain itu, relaksasi juga disalahartikan sebagai keadaan aman sehingga protokol kesehatan dilupakan dan penularan kembali terjadi di masyarakat dan menyebabkan kasus kembali meningkat," demikian Wiku menambahkan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved