Polri telah memberi perhatian atas konten bermuatan provokatif di media sosial yang beredar beberapa hari terakhir.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan saat ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah bergerak melakukan patroli siber untuk mendeteksi konten-konten tersebut.
"Sudah dimonitor tim patroli siber. Ya sudah diberikan peringatan," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (19/11).
Dedi menjelaskan, konten yang dimaksud adalah berupa pesan yang tersebar di aplikasi pesan WhatsApp dan berisikan seruan untuk melakukan aksi jihad. Selain itu, tertulis juga ajakan untuk melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Pesan itu turut mengajak umat Islam agar membakar polres-polres yang ada di Indonesia. Penyebar pesan menuliskan bahwa Polri sebagai mafia hukum dan sarangnya penjahat berseragam.
Di akhir pesan, disebutkan tulisan 'Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia, Panglima Laskar Jihad Siliwangi, Panglima Laskar Jihad Ambon 1999-2002'.
"Siber patrol melakukan mapping dan profiling setiap konten-konten ujaran kebencian, provokasi, dan hoax," pungkas Dedi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved