Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang mereka sita dari empat pengungkapan kasus.
\"Total ada 18,8 Kg sabu dan 9.840 butir pil ekstasi,\" katanya kepada wartawan di Tanjung Balai.
Ia menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini mereka meringkus 5 orang tersangka. Proses hukumnya sudah berjalan hingga ke persidangan. Pemusnahan ini juga menegaskan komitmen Polres Tanjung Balai dalam memerangi narkoba di wilayah hukum mereka.
\"Kita berharap masyarakat juga mendukung upaya kita dalam memberantas narkoba ditengah masyarakat,\" pungkasnya.
Pemusnahan narkoba ini dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air mendidih. Selanjutnya larutan tersebut dibuang ke septik tank yang ada di Polres Tanjung Balai.[R]
" itemprop="description"/>Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang mereka sita dari empat pengungkapan kasus.
\"Total ada 18,8 Kg sabu dan 9.840 butir pil ekstasi,\" katanya kepada wartawan di Tanjung Balai.
Ia menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini mereka meringkus 5 orang tersangka. Proses hukumnya sudah berjalan hingga ke persidangan. Pemusnahan ini juga menegaskan komitmen Polres Tanjung Balai dalam memerangi narkoba di wilayah hukum mereka.
\"Kita berharap masyarakat juga mendukung upaya kita dalam memberantas narkoba ditengah masyarakat,\" pungkasnya.
Pemusnahan narkoba ini dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air mendidih. Selanjutnya larutan tersebut dibuang ke septik tank yang ada di Polres Tanjung Balai.[R]
"/>Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang mereka sita dari empat pengungkapan kasus.
\"Total ada 18,8 Kg sabu dan 9.840 butir pil ekstasi,\" katanya kepada wartawan di Tanjung Balai.
Ia menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini mereka meringkus 5 orang tersangka. Proses hukumnya sudah berjalan hingga ke persidangan. Pemusnahan ini juga menegaskan komitmen Polres Tanjung Balai dalam memerangi narkoba di wilayah hukum mereka.
\"Kita berharap masyarakat juga mendukung upaya kita dalam memberantas narkoba ditengah masyarakat,\" pungkasnya.
Pemusnahan narkoba ini dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air mendidih. Selanjutnya larutan tersebut dibuang ke septik tank yang ada di Polres Tanjung Balai.[R]
"/>